Kisah Pertemuan Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok, Dari Kenalan di Media Sosial hingga Berujung Maut
- Istimewa
Penyidik menemukan, keduanya mulai saling mengenal melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu secara langsung. Pertemuan yang semula disebut hanya untuk berbincang itu justru berubah menjadi tindak pidana.
Seiring berkembangnya penyidikan, polisi mengungkap kronologi awal pertemuan hingga langkah yang dilakukan pelaku setelah korban meninggal dunia.
Berikut rangkaian fakta mengenai kisah pertemuan pelaku dan korban berdasarkan hasil penyidikan sementara, sebagaimana dihimpun Viva pada Kamis, 6 Agustus 2026.
1. Perkenalan bermula dari media sosial
Hubungan antara Saepul alias Saepullah (26) dan Kunaefi bermula dari media sosial. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di kontrakan yang ditempati Saepul di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
Meski sempat muncul berbagai spekulasi, polisi menegaskan hubungan keduanya tidak lebih dari sebatas saling mengenal.
“Untuk hubungan antara pelaku dengan korban, itu hanya sebatas kenal sama kenal, tidak lebih,” kata Kepala Tim Khusus 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono.
Penyidik hingga kini masih menelusuri seluruh komunikasi yang terjadi sebelum keduanya bertemu, termasuk untuk mengungkap motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
2. Ajakan datang ke kontrakan berujung petaka
Dalam pemeriksaan, Saepul mengaku mengundang korban datang ke kontrakannya bukan dengan tujuan melakukan kekerasan. Ia menyebut hanya ingin memiliki teman berbincang karena tinggal sendirian setelah teman kontrakannya tidak lagi menetap di lokasi tersebut.
"Karena tadinya kan dia main ke rumah, terus saya cuma butuh teman buat ngobrol aja. Karena emang teman kontrakanku enggak ada juga, karena dia sudah terakhir ngontrak di situ, enggak lanjut," kata Saepul.
Menurut pengakuannya, suasana kemudian berubah ketika terjadi perselisihan di dalam rumah. Saepul mengklaim korban melakukan tindakan yang tidak diinginkannya sehingga terjadi perlawanan yang berujung adu fisik.
"Saya tak dorong, saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya dua lantai. Terus saya turun ke bawah kan, terus terlanjur didorong ke bawah saya ke bawah ambil pisau lah. Terus saya tusuk," ujarnya.
Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik dan belum menjadi kesimpulan akhir perkara.
3. Tubuh korban dimutilasi setelah pembunuhan
Polisi menduga korban meninggal setelah mengalami luka tusuk di bagian perut dan luka sayatan di leher menggunakan pisau yang diambil dari dapur kontrakan. Setelah itu, tubuh korban dimutilasi sebelum dipindahkan dari lokasi kejadian.
Saepul mengaku pemotongan tubuh korban dilakukan karena kesulitan membawa jasad keluar dari kontrakan yang berada di lingkungan padat penduduk.
"Susah bawanya. Di situ kan ramai orang," katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan, jasad korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke lokasi berbeda, yakni aliran sungai di wilayah Pitara.
Saat dimintai keterangan mengenai bagian tubuh yang dibuang ke kawasan Jembatan Serong, Cipayung, Saepul menjawab singkat, "Kaki aja."
4. Polisi terus melengkapi alat bukti
Usai kejadian, Saepul meninggalkan Depok menuju wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa pelaku diduga membawa sepeda motor milik korban sebelum menjualnya.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Saepul pada Rabu dini hari, 5 Agustus 2026, saat diduga hendak melarikan diri.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mencocokkan seluruh keterangan pelaku dengan hasil penyelidikan di lapangan.
Aparat juga belum menyimpulkan motif pasti pembunuhan karena seluruh fakta masih didalami untuk memastikan kronologi yang utuh sesuai hasil penyidikan.
