Fakta-fakta Kasus Mutilasi dalam Karung di Depok yang Menjerat Seorang Tukang Piscok

Pelaku mutilasi di Depok bernama Saepul
Sumber :
  • Dok. Polda Metro Jaya

VoxPop –Beberapa waktu belakangan ini publik digegerkan dengan penemuan jasad pira di dalam karung di kawasan Pancoran Mas Depok Jawa Barat. Kasus ini bermula saat penemuan karung yang diduga berisi sampah oleh warga setempat.

img_title Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok Tergabung Grup Komunitas Gay

Setelah berada di lokasi selama berhari-hari, isi karung tersebut ternyata berisikan jasad manusia dengan kondisi mengenaskan lantaran tubuhnya ditemukan tidak utuh. Kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, pihak kepolisian berhasil meringkus pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan

Menyusul dengan kasus tersebut, berikut ini fakta-fakta menarik terkait kasus mutilasi tersebut. 

img_title Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

1. Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi tragedi. Polisi mengungkap keduanya terlibat cekcok hingga pelaku diduga menusuk bagian perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau. 

img_title Pengakuan Mengejutkan Tukang Piscok Pelaku Mutilasi di Depok, Ternyata Gay

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. 


2. Ditangkap Saat Diduga Hendak Melarikan Diri ke Wilayah Pandeglang, Banten. 

Kabar penangkapan sang pelaku pembunuhan ini dibenarkan oleh Kepala Unit (Kanit) 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisari Polisi, Dimitri Mahendra Kartika. Diungkap Dimitri pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang Banten. 

3. Mengenal Korban Lewat Media Sosial

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto pelaku bernama Saepul berusia 26 tahun ternyata mengenal korban Kunaefi berusia 51 tahun melalui media sosial sebelum keduanya bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung Depok pada 23 Juli lalu. 

Namun, pertemuan tersebut justru berubah menjadi tragedi. Polisi mengungkap keduanya terlibat cekcok hingga pelaku diduga menusuk perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan memasukkannya ke dalam karung.

4. Cara Pelaku Buang Potongan Tubuh Korban

Disebutkan Budi, korban kemudian dibuang dibuang di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Panimbang, Banten.

5. Alasan Mutilasi 

Budi menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membuang jasadnya.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus 2026. 

Usai memutilasi korban, pelaku membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung sebelum membuangnya di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.

Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang di lokasi berbeda. Polisi menyebut pelaku membuangnya ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.

Sementara itu, Saepul mengatakan alasan bahwa memotong tubuh korban agar jasad lebih mudah dikeluarkan dari kontrakannya tanpa mengundang perhatian warga sekitar. 

Menurut Saepul, lokasi kontrakannya berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Kondisi itu membuatnya kesulitan membawa tubuh korban dalam keadaan utuh setelah pembunuhan terjadi.

Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, Saepul mengungkap aksi pembunuhannya dilakukan di kontrakannya di kawasan Cipayung Depok. Setelah melakukan aksinya dia kemudian memutilasi tubuh korban menggunakan pisau yang sama saat dirinya menikam korban.

Tak hanya membuang jasad korban di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, pelaku juga mengaku membuang potongan kaki korban di lokasi berbeda agar jejak kejahatannya sulit dilacak.

6. Tergabung di Komunitas Gay

Polda Metro Jaya mengungkap temuan terkait kasus mutilasi yang menyeret Saepullah berusia 26 tahun. Tersangka diduga tergabung dalam sebuah komunitas gay. Temuan ini diperoleh penyidik setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pemeriksan terhadap ponsel miliknya.

Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan dugaan itu masih merupakan hasil pendalaman penyidik berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, bahwa tersangka tergabung dalam Grup (Komunitas Gay)," kata Dimitri, Kamis, 6 Agustus 2026.
 

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi Depok Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi Ungkap Dugaan Motif Sebenarnya

Saepul alias Saepullah (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, disangkakan pembunuhan berencana oleh Polda Metro Jaya.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut