Deretan Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi yang Menggemparkan Indonesia, Terbaru Libatkan Tukang Piscok
- Dok. Polda Metro Jaya
VoxPop –Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menjerat Saepullah mendapat sorotan hangat masyarakat. Peristiwa tersebut menyita perhatian lantaran pelaku diduga tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga memutilasi jasad korban, Kunaefi 51 tahun.
Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, mengatakan hasil penyidikan mengungkap adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut. Menurutnya, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan untuk menguasai sepeda motor dan barang-barang milik korban.
Berdasarkan keterangan Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika menjelaskan bahwa hasil penyidikan menemukan adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
"Dan untuk terjadinya perencaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban dan adanya niat untuk membunuh korban," kata dia kepada wartawan Kamis 6 Agustus 2026.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membuang jasadnya.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Beberapa kasus juga pernah terjadi dan menggemparkan publik. Berikut ini beberapa kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan Indonesia.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini menambah daftar peristiwa serupa yang pernah menggemparkan Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus mutilasi juga sempat menyita perhatian publik karena motif dan cara pelaku menghilangkan jejak kejahatannya. Berikut deretan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang pernah menghebohkan Indonesia.
1. Kasus Mutilasi Setiabudi 1981
Kasus ini menjadi pionir kasus mutilasi yang pernah ada. Kasus ini bermula saat seorang pemulung berhasil menemukan beberapa kardus di trotoaar persimpangan Jalan Setiabudi Jakarta Selatan.
Saat itu, pemulung menemukan dus-dus tersebut, setelah dibuka pemulung tersebut menemukan potongan jasad manusia menjadi beberapa bagian. Dus pertama ditemukan 13 potong tulang manusia dan 1 buah kepala.
Lalu dalam dus berikutnya ditemukan 180 potongan-potongan kecil yang terdiri dari sayatan daging dan isi perut korban. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan tim Dokter Forensik RSCM, dr. Mun'im Idries diketahui bahwa ada beberapa bagian tubuh yang sudah hilamg seperti anuh, kantung kencing hingga pankreas.
Tak hanya memotong tubuh korban saja, pelaku juga menyayat dan mengupas seluruh daging dari tulang korban. Menyusul dengan kasus ini pihak kepolisian menyebar beberapa foto wajah korban dan sidik jarinya. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga terpecahkan.
2. Kasus Ryan Jombang 2008
Publik sempat dihebohkan dengan kasus pembunuhan berantai di Kulon Progo dengan tersangka Very Idhan Henyansyah atau dikenal Ryan Jombang. Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang kampung halamannya dalam rentan waktu tahun 2006 hingga 2008.
Disebutkan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan Ryan sebagian besar dilakukan karena alasan ekonomi.
Sederet aksi keji Ryan pun hingga membuat salah satu stasiun televisi, seperti Astro All Aasia Networks, Crime & Investigation Network, memproduksi film dokumenter yang berjudul 'Ryan: The Smiling Serial Killer'.
Saat ini, Ryan Jombang diketahui tengah mejalani masa tahanan di LP Klas 1 Cirebon sambil menunggu waktu eksekusi mati yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Depok pada April 2009 lalu.
Ryan Jombang
- Twitter/CynthiaEllena
3. Kasus Babeh Baekuni 2010
Kasus pembunuhan disertai mutilasi juga pernah menggegerkan publik di tahun 2010 lalu. Kasus ini menyeret Babeh Baekuni pria 49 tahun yang membantai dan memutilasi setidakny 14 anak jalanan setelah melakukan kekerasan.
Kasus ini terungkap pada awal tahun 2010 setelah seorang pria bernama Abdi Alfri menemukan kardus air mineral di samping jembatan yang menghubungkan Jalan Inspeksi dan Jalan Banjir Kanal Timur. Ketika kardus itu dibuka ditemukan potongan tubuh manusia.
Berdasarkan olah TKP polisi memastikan potongan kaki dan tangan bocah berusia 6-12 tahun. Setelah itu, keesokan harinya, masyarakat digegerkan dengan penemuan kepala anak kecil di dalam plastik berwarna putih di Rawa Teratai.
Kasus ini disebut paling mengerikan sebab, korban sempat disodomi pelaku sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi.
Akibat kasus ini, Babeh Baekuni dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 6 Oktober 2010. Hukuman ini di bawah tuntutan jaksa penuntut umum yang mendakwa hukuman mati. Jaksa pun mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonisnya menjadi hukuman mati pada 13 Desember 2010.
Atas vonis itu, Babe mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, ia tetap divonis mati oleh MA pada 21 April 2011. Lalu Babe mengajukan peninjauan kembali. MA tetap menolak dan menghukum mati Babe. Kini Babe masih mendekam di LP Cipinang menunggu waktu eksekusi mati tersebut.
Baekuni alias Babe
- Sandy Alam Mahaputra/VoxPopnews
4. Kasus Mutilasi di Apartemen di Jakarta Selatan 2020
Kasus mutilasi juga pernah menggegerkan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan September 2020 lalu. Diketahui pelaku dari insiden pembunuhan dan mutilasi ini adalah pasangan kekasih Djumadil Al Fajri dan Laeli Atik Supriyatin.
Korban diketahui merupakan manager HRD disebuah perusahaan asal Jepang, yakni Rinaldi Herlye Wismamu. Korban diketahui dibunuh. Jasadnya kemudian dipotong-potong menjadi 11 bagian.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam koper dan ditemukan di lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City Pancoran Jakarta Selatan
5. Kasus Pembunuhan dan Mutilasi yang Seret Tukang Piscok
Terbaru Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di kawasan Pancoran Mas Depok baru-baru ini menggegerkan publik. Kasus ini bermula saat penemuan karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah Pancoran Mas 24 Juli 2026. Awalnya warga mengira karung tersebut berisikan sampah.
Pada tanggal 4 Agustus 2026 warga yang hendak membakar atau memeriksa karung tersebut terkejut mendapati adanya potingan jasad manusia di dalamnya.
Berdasarkan keterangan pihak berwajib, pelaku yang bernama Saepullah dan korbannya Kunaefi berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi tragedi. Polisi mengungkap keduanya terlibat cekcok hingga pelaku diduga menusuk bagian perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau.
"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan memasukkannya ke dalam karung.
Disebutkan Budi, korban kemudian dibuang dibuang di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. Sementara potongan kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjualnya di wilayah Panimbang, Banten.
Budi menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membuang jasadnya.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Usai memutilasi korban, pelaku membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung sebelum membuangnya di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Sementara itu, potongan kedua kaki korban dibuang di lokasi berbeda. Polisi menyebut pelaku membuangnya ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Di sisi lain, Saepul mengatakan alasan bahwa memotong tubuh korban agar jasad lebih mudah dikeluarkan dari kontrakannya tanpa mengundang perhatian warga sekitar.
Menurut Saepul, lokasi kontrakannya berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Kondisi itu membuatnya kesulitan membawa tubuh korban dalam keadaan utuh setelah pembunuhan terjadi. Tak hanya membuang jasad korban di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, pelaku juga mengaku membuang potongan kaki korban di lokasi berbeda agar jejak kejahatannya sulit dilacak.
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok
- Dok. Istimewa
