Curhatan Yurizal Tri Chaerawan Jadi Sorotan, Cinta Laura Sentil Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
- RVO Horizon.
VoxPop – Selebriti Indonesia, Cinta Laura turut menyoroti polemik yang membuat nama Yurizal Tri Chaerawan dibicarakan publik.
Sebelumnya, seorang pria bernama Yurizal Tri Chaerawan membagikan pengalamannya saat menunggu 8 jam untuk mendapat perawatan dan ruang rawat inap di rumah sakit lantaran memakai asuransi BPJS Kesehatan.
Utas yang diunggah akun Threads @yurizaltrich seketika ramai menjadi sorotan publik setelah sejumlah netizen yang diketahui oknum tenaga kesehatan (nakes) memberikan komentar sinis dan nirempati kepada Yurizal.
Artis Cinta Laura menyoroti polemik ini, dirinya mengajak para pengguna media sosial untuk lebih bijak dan kritis dalam melihat isu yang viral.
Meski begitu, dirinya tidak menyalahkan pihak manapun namun ia memiliki sudut pandang lain mengenai polemik tersebut.
Yurizal Tri Chaerawan
- Threads/yurizaltrich
Menurutnya, kejadian yang dialami Yurizal dapat menjadi renungan dan evaluasi bagi seluruh pihak mengenai sistem pelayanan kesehatan.
“Ada pertanyaan yang jauh lebih besar yang perlu kita renungkan. Apakah tanpa kita sadari, kita sudah menciptakan sistem kesehatan dimana status asuransi seseorang memengaruhi rasa aman mereka saat melangkah masuk ke rumah sakit?” tulis Cinta Laura pada akun Instagram @claurakiehl.
Cinta menegaskan bahwa setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil tanpa memandang latar belakang atau status sosial mereka.
“Layanan kesehatan bukanlah hak istimewa bagi mereka yang mampu membayar lebih, martabat, empati, dan pelayanan medis yang tepat waktu seharusnya tidak pernah bergantung pada apakah seseorang membawa kartu BPJS atau asuransi swasta,” jelasnya.
“Pasien ini dan setiap keluarga di Indonesia. Berhak mendapatkan jawaban, akuntabilitas, dan sistem kesehatan yang benar-benar bisa mereka percaya,”
Belajar dari insiden ini, Cinta Laura berharap apabila pernyataan Yurizal terbukti benar mengenai adanya keterlambatan penanganan, seharusnya tindakan tegas pada pihak-pihak yang bertanggungjawab.
(kmr)
