Kebakaran Gunung Gede Pangrango Padam, Pendakian Ditutup 5 Hari

Kebakaran lahan melanda kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana TNGGP, Jawa Barat
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPopKebakaran lahan melanda kawasan Alun-Alun Barat Surya Kencana, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Meski api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas, seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup sementara.

img_title DPRD DKI Minta Warga Tak Berspekulasi Negatif soal Kebakaran Gedung Bapenda

Penutupan pendakian diberlakukan mulai 7 hingga 11 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk memastikan kawasan benar-benar aman sekaligus melindungi para pendaki dan masyarakat dari potensi kebakaran susulan.

Kebakaran pertama kali dilaporkan kepada petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri sekitar pukul 15.15 WIB. Laporan tersebut berasal dari masyarakat pengelola basecamp.

img_title TNBTS Sebut Titik Api Kebakaran Bromo Meluas ke Kawasan B29

Petugas Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

img_title Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Pasca Dilalap Api

Kebakaran terutama melanda hamparan rumput kering serta sebagian kecil vegetasi berkayu pada radius sekitar lima meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.

"Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata, dikutip Sabtu, 8 Agustus 2026.

Meski kobaran api telah berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Penyisiran dan pemantauan masih dilakukan secara bergiliran selama tiga hari untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

Penutupan seluruh jalur pendakian TNGGP juga menjadi bagian dari langkah pencegahan tersebut. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor SE.18 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Arahan itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Menjalankan amanat tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyetujui penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP. Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk kawasan sejak 7 hingga 11 Agustus 2026.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut