Keluarga Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Akhirnya Lapor Polisi, Minta Penyebab Kematian Diungkap
- ANTARA
Anggota keluarga lainnya, Tukim, yang merupakan kakak tiri Sutrimo, mengatakan keluarga sempat melihat kondisi jenazah ketika tiba di rumah. Saat itu, mereka mengaku tidak menemukan sesuatu yang dianggap mencurigakan.
Keluarga juga menyebut telah menerima sejumlah barang dan dokumen milik Sutrimo, termasuk KTP, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta sejumlah surat keterangan dari rumah sakit.
Namun, ponsel milik Sutrimo disebut hingga kini belum diterima keluarga. Dengan laporan tersebut, keluarga kini menyerahkan proses penelusuran sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Mereka berharap penyidikan dapat memberikan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sutrimo meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo yang belakangan dikaitkan dalam pesan berantai sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) milik tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Informasi yang beredar menyebutkan Sutrimo meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Dalam pesan tersebut, korban disebut sempat mengeluhkan sakit sebelum akhirnya tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung saat berada di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, berdasarkan keterangan rumah sakit, Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba.
