Langgar Syariat, 18 Orang Dihukum Cambuk di Aceh

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) Syariat Islam (tengah) menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Selasa (1/3/2016)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VoxPop.co.id – Sebanyak 18 orang warga pelanggar syariat Islam di Banda Aceh menjalani hukum cambuk di hadapan masyarakat setempat, Selasa, 1 Maret 2016.

img_title Soal Isu Larangan Syariah di Aceh, Ini Kata Mendagri

Masing-masing terhukum yang telah menjalani persidangan mendapatkan hukuman cambuk antara delapan hingga 40 kali cambukan.

Prosesi hukuman cambuk atau Uqubat ini dilaksanakan di Komplek Meunasah Desa Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Seluruhnya telah dinyatakan terbukti bersalah atas pelanggaran khamar (minuman keras), khalwat (mesum) dan maisir (berjudi) sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

"Semoga dengan hukuman ini akan memberi pelajaran dan sosialisasi kepada seluruh warga Aceh agar menjauhi perbuatan maksiat," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal.

img_title Masih Ingat Ovi Sovianti Eks Duo Serigala? Kini Penampilannya Berubah Drastis!

Berdasarkan ketentuan Jinayat, para pelaku mesum akan dihukum dengan cambukan sebanyak delapan kali. Sementara berjudi mendapatkan enam kali cambuk dan minum minuman keras sebanyak 40 kali cambukan.

Hukuman cambuk di Aceh berlaku sejak di daerah ini menerapkan syariat Islam sejak tahun 2001. Sejumlah qanun atau peraturan daerah pun disaipakn untuk mendukung kebijakan tersebut.

Sesuai aturan, dalam sejumlah qanun, hukum cambuk hanya diberikan kepada tiga pelanggaran yakni mesum, minum minuman keras dan berjudi. (ase)


Muhammad Fadly/Banda Aceh

Rempoe UGM akan membawa Budaya Aceh mendunia.

Mahasiswa UGM Bawa Misi Budaya Aceh Mendunia

Tim yang berjumlah 30 orang ini akan memamerkan beragam tarian Aceh.

img_title
VoxPop.co.id
27 Mei 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut