Kapolda: Pelarangan Pembangunan Masjid di Wamena Hanya Isu
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
John meminta masyarakat tak mudah terprovokasi. Ia mengimbau mereka saling membangun komunikasi dan terus merajut kebersamaan dalam keseragaman. "Masa kita mau dengan sekejap merusak kerukunan yang sudah terjalin puluhan tahun, bersama itu indah."
Berikut surat gereja-geraja yang beredar dan ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Jayawijaya:
1. Seluruh dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman Wamena.
2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
3. Menutup mushola/masjid yang tidak memiliki izin bangunan.
4. Dilarang pembangunan Musolah atau Masjid baru di Kabupaten Jayawijaya.
5. Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
6. Dilarang menggunakan busana ibadah (jubah dan jilbab) di tempat umum.
7. Hentikan upaya mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di Pesantren-pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non kristen.
9. Demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Wamena, 25 Februari 2016
Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya.
