Kasus Kekerasan Seksual di Sulut Meningkat, Ungkap Survei

Ilustrasi/Aksi Solidaritas untuk korban pemerkosaan dan pembunuhan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

VoxPop.co.id – Kasus terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Utara sepanjang tahun 2015 hingga 2016 didominasi oleh perkosaan. Sebagian besar korban adalah anak-anak usia sekolah.

img_title Kronologi Kasus Oknum Guru Diduga Serahkan Murid ke Suaminya untuk Dicabuli

Demikian ungkap data dari lembaga pemerhati perempuan dan anak, Swara Parangpuang Sulawesi Utara. Pada tahun 2015 dengan total 199 kasus . Sebanyak 116 diantaranya adalah perkosaan.

Namun, sejak awal 2016 hingga bulan Mei lalu sudah terdapat 199 kasus terhadap perempuan dan anak. Hampir setengahnya adalah kasus perkosaan.

img_title Viral, Oknum Guru Diduga Serahkan Murid Laki-laki ke Suami untuk Dicabuli

Baca Juga:

"Hingga Mei 2016 ini, angka kasus perkosaan sudah menyentuh 47 persen dari 119 kasus," kata Ketua Bidang Media dan Data Swara Parangpuang, Nur Hasanah, Rabu 25 Mei 2016.

img_title Lansia 90 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual di Grobogan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Untuk rentang umur paling rawan mengalami di Sulawesi Utara, kata Nur Hasanah, dimulai dari usia 6 tahun hingga 18 tahun atau mayoritasnya dalam usia sekolah. "(Dan) 30 persen pelaku cabul terhadap pelajar itu adalah pacar sendiri," katanya.

Lily Djenaan, Direktur Swara Parangpuan, menambahkan bahwa dengan fakta itu telah menunjukkan bahwa pelajar merupakan kelompok paling rentan terkena kasus berupa pencabulan dan pemerkosaan.

"Satu fakta yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa diabaikan. Meski pun lokasi kejadian bukan di sekolah, pihak sekolah bisa melakukan tindakan pencegahan," ujar Lily.

Lily juga berharap, ke depan isu terkait terhadap perempuan dan anak bisa dimasukkan dalam setiap materi pelatihan guru dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas. Dengan itu, kasus ini dapat dicegah sejak dini dan menjadi pemahaman bersama bahwa terhadap perempuan dan anak tidak bisa diabaikan begitu saja.

(ren)

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman

Polisi Minta Waktu Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pendeta

Oknum pendeta berinisial GS dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Mei 2026 atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan di beberapa wilayah.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut