Suara Korban Teror Menggugat Pemerintah
- Aryo Wicaksono/ VoxPop.co.id
VoxPop.co.id – Pemerintah selalu menegaskan adanya komitmen kuat dalam melawan kelompok teroris setiap kali sebuah serangan teror terjadi, dan menebar ancamannya ke masyarakat. Terakhir, dalam peristiwa serangan di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis lalu, 14 Januari 2016. Presiden mengutarakan kecamannya.
"Kita semuanya mengecam dan mengutuk teror yang mengganggu keamanan, ketenangan, dan menimbulkan keresahan masyarakat," begitulah tekad Presiden Joko Widodo menghadapi aksi teror yang terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari 2016 lalu.
Tak hanya pada pelaku, Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan, pengobatan korban ledakan bom di perempatan Sarinah itu juga ditanggung pemerintah. "Yang jelas bagi semua korban yang sekarang ini ada di rumah sakit, baik korban berat maupun ringan, sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, saat itu.
Korban luka pun dirawat pada berbagai tempat, yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUD Tarakan, Rumah Sakit Abdi Waluyo, dan Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC).
Namun, setelah komitmen itu disampaikan ke publik. Ternyata pihak rumah sakit tetap menagih biaya berobat, karena tak ada lembaga negara yang mau maju memberikan dana dan melunasi biaya penanganan medis para korban di rumah sakit.
"Seringkali teknis di lapangan bingung," ucap Sucipto Hari Wibowo, Ketua Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), sebuah komunitas bagi korban bom terorisme di Indonesia, di Hotel Ibis Budget, Rabu 25 Mei 2016.
![]()
Sucipto hadir di hotel ini sebagai peserta dalam pelatihan jurnalis bertema 'Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme bagi Insan Media'. Dia tak sendirian di acara ini, ada beberapa penyintas lainnya yang ikut serta mengikuti acara, yaitu Vivi Normasari, Wahyu Ninik, dan Nanda Olivia. Mereka semua korban dari aksi teroris.
Sucipto dan Vivi mengisahkan kembali pengalaman mereka saat ikut mendampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengumpulkan data jumlah korban serangan di kawasan MH Thamrin itu.
Persis setelah terjadinya serangan, YPI dan LPSK mendatangi berbagai rumah sakit sekitar yang disebut media merawat para korban. Tindakan ini dilakukan untuk mendata jumlah korban, agar mereka bisa memastikan korban mendapatkan semua bantuan yang diperlukan.
