Mabes Polri: Lapas Gorontalo Lama Tidak Dirazia

Petugas kepolisian bersiaga di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6/2016)
Sumber :
  • ANTARA/Adiwinata Solihin

VoxPop.co.id – Temuan senjata tajam berbagai jenis di mengejutkan banyak pihak. Ternyata, salah satu penyebab hal ini adalah rendahnya pengawasan untuk menertibkan penghuni lapas.

img_title Irjen Andi Rian Musnahkan 30 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp46,8 Miliar

"Jadi, ini () lama tidak dilakukan razia," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menjawab temuan banyaknya senjata tajam di , Jumat 3 Juni 2016.

Menurut Boy, seharusnya Lapas dilakukan razia setiap tiga bulan sekali, guna menjaga keamanan, ketertiban dan narkoba bisa masuk ke dalam tempat itu. "Minimal 3 bulan sekali," ujarnya.

img_title Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Baca Juga:

Boy mengaku cukup terkejut dengan banyaknya temuan senjata tajam dan narkoba di . Sejauh ini ia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri.

img_title Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

"Kita kordinasi lebih lanjut lagi. Karena barang-barang yang ada ini cukup mencengangkan juga," katanya.

Kerusuhan di terjadi pada Rabu dinihari, 1 Juni 2016. Akibat kejadian ini, seorang polisi terluka. Ironisnya, saat dilakukan penggeledahan, ternyata banyak ditemukan senjata tajam termasuk molotov di dalam lapas. "Ini jadi pertanyaan kita, kenapa napi di dalam bisa bikin bom molotov. Selama ini lepas dari pengawasan sipir petugas, sehingga kondisi cukup aneh, napi tapi kok bisa buat bom?," kata Boy, Rabu 1 Juni 2016.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 2,8 Miliar Dimusnahkan Pakai Blender

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi hingga ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026. Ada 49 tersangka.

img_title
VoxPop.co.id
20 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut