Hasyim Muzadi: Eksekusi Mati Gembong Narkoba Sudah Tepat

Kiai Haji Hasyim Muzadi (semasa hidup)
Sumber :
  • VoxPoplife/Anhar Rizki Affandi
VoxPop.co.id
img_title Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Sekretaris Jenderal International Conference for Islamic Scholars (ICIS), KH Ahmad Hasyim Muzadi, menilai keputusan negara mengeksekusi mati 14 terpidana mati kasus narkoba sudah benar dan sesuai prosedur hukum. 
img_title Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Hasyim yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini menjelaskan, mengapa menggunakan kata ‘negara’. Sebab, eksekusi ini sudah melalui proses penyidikan, pengadilan sampai tingkat yang tertinggi, kemudian dilanjutkan dengan keputusan presiden.
img_title Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


"Jadi tidak semata-mata keputusan eksekutif, tapi keputusan negara," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Rabu, 3 Agustus 2016.

Dia menuturkan, secara individual tak mampunyai hak hukum untuk menganulir hukuman mati. Dengan pengecualian, jika ada novum baru yang bisa membatalkan proses pengadilan yang telah berketetapan hukum (inkracht).  

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyayangkan sikap sebagian kalangan yang terpaku dengan isu-isu pelemahan perlawanan terhadap perdagangan narkoba.

Terkait informasi Freddy Budiman tentang dugaan penyuapan terhadap pejabat negara, Hasyim mempertanyakan mengapa disampaikan setelah Freddy meninggal.

Kendati demikian, Hasyim tetap meminta pengusutan terhadap kebenaran testimoni tersebut. Jika benar, tentu harus ada evaluasi mendasar dan besar-besaran terhadap pihak yang terlibat.

"Jika tidak terbukti ini adalah fitnah yang harus juga dipertanggungjawabkan," kata Hasyim.

Bagaimana pun, perlawanan terhadap gerakan antinarkoba bisa berwujud melalui beragam cara, seperti advokasi hukum, intervensi intelijen, pembentukan opini publik, dan lain sebagainya.

Hasyim mengkritik sikap sejumlah negara yang cenderung lebih mempersoalkan keputusan hukuman mati dan membela terhukum, baik melalui isu HAM, tidak efektifnya hukuman mati, atau gerakan Amnesty Internasional.  

Ini berbeda jauh dengan sikap mereka terhadap isu terorisme. Banyak negara lain membantu Indonesia, baik berupa pelatihan, dukungan moral dan hukum internasional.

Padahal, menurut Hasyim, isu HAM digunakan seakan-akan yang mempunyai HAM hanyalah yang terhukum, tidak dihitung jumlah korban yang dirampas hak hidupnya oleh serangan narkoba itu.

"Hak hidup adalah hak asasi manusia yang paling mendasar," tuturnya.

Hasyim berpendapat, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan bahaya tertinggi di Indonesia di samping terorisme, korupsi, dan demoralisasi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut