Narkoba Jenis Baru Dicampur Obat Cacing Beredar di Palembang

Pemusnahan narkoba dan ekstasi oplosan oleh Polda Sumsel
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Aji YK

VoxPop.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkapkan ada temuan narkoba jenis baru di daerah itu. Dalam peredarannya, narkoba berbentuk pil ini dioplos bersamaan dengan obat penurun panas, Parasetamol, dan obat cacing.

img_title Irjen Andi Rian Musnahkan 30 Kilogram Sabu dan Ganja Senilai Rp46,8 Miliar

"Narkoba jenis baru ini bernama TFMPP (Trifluoro Methyl Phenyl Piperazina), ini dari Amerika. Disini dioplos dengan obat paracetamol dan obat cacing," kata Kasat Res Narkoba Polresta Palembang Kompol Rocky Marpaung, Jumat 12 Agustus 2016.

Dari temuan yang didapat, sejauh ini narkoba jenis baru bernama TSMTP tersebut, sudah ditemukan lebih dari 1.000 butir. Menurut Rocky, TFMPP bisa memberi efek halusinogen kepada para penggunanya.

img_title Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo dalam gelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa 2,274 Kilogram sabu, 400 butir ineks dan 558 botol minuman keras, yang digelar Mapolda Sumatera Selatan.

Membenarkan saat ini memang beredar narkoba jenis baru di Sumatera Selatan. Polanya dioplos dengan obat lain guna mengkamuflase agar tak terlihat seperti narkoba dan bisa mengecoh petugas.
 
“Banyak narkoba jenis baru dan selalu berkembang. Narkoba merasuk ke semua lapisan. Seluruh pelaku narkoba harusnya dihukum berat,” kata Djoko.

img_title Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 409 Miliar

Djoko berharap, masyarakat yang keluarganya menjadi pecandu narkoba diharapkan bisa segera melapor ke Kepolisian ataupun Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga dapat dilakukan pemulihan.

“Nanti disembuhkan mentalnya, biaya gratis karena ditanggung negara. Tentunya dengan assessment dulu,” ujar Djoko.

(ren)

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 2,8 Miliar Dimusnahkan Pakai Blender

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi hingga ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026. Ada 49 tersangka.

img_title
VoxPop.co.id
20 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut