Polisi Sita 42 Juta Butir Obat Palsu dari Gudang di Balaraja
- VoxPop/Syaefullah
"Harga obat yang dipalsukan dengan satu butir Rp1.000-Rp2.000," kata Antam Novambar.
Tersebar di Kalimantan
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Antam Novambar mengatakan, saat ini penyidik kepolisian telah memeriksa 16 saksi guna mencari otak pelaku kejahatan pemalsuan obat ilegal. "Harga obat yang dipalsukan dengan satu butir Rp1.000-Rp2.000," kata Antam Novambar.
Antam menuturkan, temuan kasus ini bermula dari temuan kecil tim di lapangan, kemudian dikembangkan dan akhirnya terungkap pabrik pembuatan 42 juta butir obat-obatan palsu berikut alat yang digunakan membuat obat palsu itu di Balaraja, Banten.
Tak hanya memproduksi, pabrik tersebut juga mengedarkan obat-obatan secara ilegal ke sejumlah wilayah di Indonesia. Mayoritas kata Antam, peredaran obat-obatan ilegal ini tersebar di Kalimantan Selatan.
"Banyak kejadian di Kalimantan, banyak yang minum ini kemudian melakukan tindak pidana," kata Antam.
