Tak Ada Aliran Dana Rp90 Miliar dari Freddy Budiman
- VoxPop.co.id/ Syaefullah
Selain itu, "Polri perlu membentuk standard operating procedures penanganan narkoba yang lebih akuntabel, termasuk terkait rotasi-rotasi penyelidik dan penyidik secara reguler, untuk menghindari intimacy berlebihan dengan jaringan narkoba, dan akuntabilitas pemusnahan barang bukti kejahatan," kata Hendardi.
Selanjutnya, Polri juga diharapkan membentuk tim satuan tugas untuk menindaklanjuti temuan TPF, laporan masyarakat, serta mengeluarkan Peraturan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap para saksi pelapor.
Kata Hendardi, Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban juga diharapkan bekerjasama menyusun standar keamanan perlindungan saksi dan korban dalam kasus narkoba.
Sebelumnya, TPF ini , yang meminta pengakuan Freddy Budiman pada Haris Azhar diungkap kebenarannya. Haris, menjelang pelaksanaan eksekusi mati Freddy pada 29 Juli 2016 lalu, mengungkapkan dengan judul “Cerita Busuk dari Seorang Bandit”. Dalam testimoni itu, Haris bilang Freddy mengaku adanya keterlibatan oknum di Polri, Badan Narkotika Nasional, dan TNI, dalam sepak terjangnya mengedarkan narkoba.
(mus)
