KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Suap Anggota Komisi V DPR
- VoxPop.co.id/ Moh Nadlir
Dari berita acara pemeriksaan (BAP) didapat VoxPop.co.id, Damayanti Wisnu membeberkan semuanya kepada KPK. Dia menyebut seluruh anggota komisi V diwakili tiap fraksi menerima fee dari sejumlah pengusaha dalam pemulusan dana aspirasi yang kemudian direalisasikan melalui proyek di Kementerian PUPR. Damayanti bahkan menyebut Ketua Komisi V juga kecipratan.
Keterangan Damayanti juga dikuatkan oleh keterangan tersangka Amran. Pada kesaksiannya kepada penyidik KPK, Agustus 2016 lalu, Amran yang sudah mengajukan justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum, menyebutkan jumlah pihak-pihak yang mendapat fee dari proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. Antara lain, Amran mengatakan bahwa anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menerima fee Rp 8 miliar atas dana aspirasinya untuk proyek jalan. Selain itu, dia juga membeberkan nama-nama pejabat Kementerian PUPR yang menerima fee ke KPK.
