Polri Usut Kapolres Diduga Aniaya Pengunggah Foto Rubicon

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VoxPop.co.id – Direktorat Propam Mabes Polri bakal menindaklanjuti terkait laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kapolres Klaten, Ajun Komisaris Besar Faizal terhadap Sigit Pratomo pada Minggu 28 Agustus 2016 lalu. Faizal diduga melakukan pemukulan terhadap Sigit di Klaten, Jawa Tengah

img_title Heboh! Pria di Tangerang Dianiaya 5 Jam Lebih Hingga Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.

"Terkait dugaan itu, saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan Propam," kata Boy Rafli Amar usai menghadiri acara peresmian fasilitas kesehatan dan Bhakti kesehatan di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Selasa, 20 September 2016

img_title Mau Resign, Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Tangerang Diduga Disekap dan Dianaya Bosnya

Boy mengatakan, Mabes Polri akan mengambil tindakan tegas jika seandainya dugaan tersebut terbukti. Namun saat ini terkait tersebut polisi masih mengedepankan azas praduga tak bersalah

"Apabila dugaan tersebut terbukti tentunya pihak kepolisian akan mengambil tindakan dan akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," kata Boy

img_title Soroti Kasus Penganiayaan Anak di Cipongkor, Rajiv Tekankan Pentingnya Pemulihan Psikologis

Menurut Boy kasus tersebut seharusnya berada di bawah penanganan Polda Jawa Tengah. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dalam menangani kasus tersebut.

"Untuk pemeriksaan (Kapolres Klaten), ditangani Polda Jawa tengah, karena tak semuanya diurus oleh Mabes Polri," kata Boy.

Sebelumnya, kasus kemunculan Rubicon milik Kapolres Klaten AKBP Faizal ini terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2016. Saat itu, Sigit mengunggah sebuah mobil mewah bermerek Rubicon yang diduga milik Faizal dalam grup WhatsApp.

Sigit mengaku tak mengetahui mobil Rubicon tersebut milik siapa. Ia mengaku hanya mengunggah saja foto itu di grup Whatsapp bernama Aspirasi Warga Klaten.

"Saya tidak tahu itu mobil Kapolres, karena foto itu diambil teman saya dan tidak ada nomor polisinya," kata Sigit.

Tanpa disangka, usai mengunggah foto itu Sigit didatangi Kapolres Klaten AKBP Faizal bersama empat anggotanya. Hingga kemudian Sigit rupanya dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ratih, 61 tahun, dan seorang pria bernama Heru atas dugaan penggelapan. Sigit pun diciduk polisi.

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara

Lindas Adiknya usai Kepergok Bareng Wanita Lain dalam Mobil, Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berinisial IP (56) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya AP (50).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut