Damayanti Sebut Ketua Komisi V DPR Otak Suap Dana Aspirasi

Sidang lanjutan perkara korupsi anggota DPR, Damayanti Wisnu Putranti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sementara Kapoksinya dari Fraksi Gerindra Muhammad Nizar Zahro, dari Fraksi PPP, Epriadi Asda, Fraksi Hanura Fauzi H Amro, dari Fraksi PKB Muza Zainuddin, dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan dari PDIP Yoseph Umar Hadi, serta pejabat eselon I Kementerian PUPR, yang salah satunya yakni Sekjen Kemenpupera Taufik Widjojono.

img_title Pengakuan Saksi Ungkap Detik-detik Penggeledahan Kafe di Cipete, Brankas Berlapis hingga Emas Disita Polisi

Damayanti menjelaskan, awalnya pimpinan dan Kapoksi meminta kompensasi fee Rp10 triliun. Hal itu dikarenakan Kemen PUPR mendapatkan anggaran Rp100 triliun. Tetapi Kemen PUPR tidak menyetujui angka Rp10 triliun itu, sehingga diturunkan menjadi Rp7 triliun, kemudian turun lagi menyentuh Rp5 triliun. Hingga akhirnya disepakati Rp2,5 triliun di pos Ditjen Bina Marga Kemen PUPR.

Dalam pertemuan tertutup tersebut, kata Damayanti juga ditentukan fee atau kompensasi yang akan diperoleh setiap anggota Komisi V. Setiap anggota dikatakan memiliki jatah aspirasi Rp50 miliar, Kapoksi memiliki jatah Rp100 miliar, sementara pimpinan Komisi V mendapat jatah hingga Rp450 miliar. Damayanti mengatakan, setiap anggota Komisi V mendapat jatah proyek, nilainya ditentukan pimpinan komisi dan Kapoksi.

img_title Fakta-fakta Tiga Dugaan Korupsi Besar yang Sedang Diusut Kortas Tipidkor Polri

Dalam kasus ini, KPK pun telah menjerat anggota Komisi V Budi Suprianto dan Andi Taufan Tiro.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Buru Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat delapan tersangka, termasuk Silmy Karim.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut