Begini Gaya Para Calon Gubernur Aceh di Tes Baca Alquran

Salah seorang calon kepala daerah di Pilkada DKI 2017 saat menjalani tes baca Alquran di Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh, Rabu (28/9/2016)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zulkarnaini Muchtar

VoxPop.co.id – Sebanyak enam pasang calon Gubernur dan Wakil peserta Pilkada Aceh 2017 menjalani uji kemampuan membaca Alquran yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP), Rabu, 28 September 2016.

img_title Namanya Kerap Masuk ke Bursa Calon Gubernur BI, Purbaya Ngaku Sudah Bersyukur Jadi Menkeu

Sesuai dengan ketentuan KIP Aceh, maka seluruh calon gubernur dan wakil untuk Aceh diharuskan lolos tiga prasayarat untuk membaca Alquran yang akan dinilai oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

“Penilaiannya adab, tajwid, dan kelancaran bacaan,” kata Komisioner KIP Aceh Junaidi.

img_title Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding

Dari pantauan, uji kemampuan baca Alquran ini berlangsung hanya satu hari di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tersebut terlihat ramai disaksikan para pendukung dan warga. Sebelum diuji, KIP menyediakan lembaran undian surat dan ayat yang akan dibaca oleh para pasangan calon gubernur. Setelah setiap calon mengambil undian, baru kemudian diumumkan nama surat dan ayat yang dibaca.

Nantinya, setiap pasangan calon gubernur Aceh akan menyimak dan mendengarkan bacaan surat yang dibacakan oleh calon gubernur dan wakil gubernur yang lain. Mereka tidak dibenarkan keluar dari masjid sebelum uji tes kemampuan baca Alquran ini selesai semuanya.

img_title Namanya Masuk Bursa Calon Gubernur BI Pengganti Perry, Begini Respons Purbaya

Tahun ini, di Aceh, untuk peserta Pilkada 2017 akan diikuti oleh enam pasang calon yakni, Zakaria Saman- T. Alaidinsyah, Muzakir Manaf-TA Khaled, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, Zaini Abdullah-Nasaruddin, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa, dan Tarmizi A. Karim-T. Machsalmina. (ase)

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut