Tes Baca Alquran, Calon Wakil Bupati Ketahuan Pakai Teks

Calon Wakil Bupati Nagan Raya Haji Abu Hanifah saat membaca Alquran dalam uji tes yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu (28/9/2016)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zulkarnaini Muchtar

VoxPop.co.id – Salah seorang calon wakil bupati untuk Kabupaten Nagan Raya tertangkap kamera menggunakan huruf latin saat menjalani tes baca Alquran sebagai prasyarat menjadi calon kepala daerah oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

img_title Pertumbuhan Partai Komunis Tiongkok Melambat Sejak 5 Tahun Terakhir, Anggotanya Semakin Menua

Video dan foto yang menampilkan calon wakil bupati bernama Haji Abu Hanifah itu beredar luas usai pelaksanaan tes membaca Alquran di Mesjid Jamik Syuhada Gampong Lueng Suka Makmue Aceh, Kamis, 29 September 2016.

Dari foto yang beredar, terlihat Abu Hanifah membaca Alquran, namun di halaman yang dibacanya terselip kertas bertuliskan huruf latin. Diduga dengan kertas bertulis latin itu membuat Abu Hanifah jadi lancar dan piawai membaca Alquran.

img_title Kerja Nyata Jadi Tolok Ukur Organisasi Berkualitas, Angela Tanoesoedibjo Dorong Legislator Hadir untuk Masyarakat

Menurut Ketua Pengawas Pemilihan Nagan Raya, Jufrizal, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kecurangan calon wakil bupati tersebut. "Buktinya sudah ada, saat ini sedang kita dalami," katanya.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Abu Hanifah terkait beredarnya foto dirinya yang diduga membaca Alquran dengan bantuan huruf latin tersebut.

img_title Kadin Se Indonesia Dipanggil Prabowo, Anindya Ungkap Diskusi soal Genjot Ekonomi Daerah

Diketahui, Abu Hanifah tahun ini untuk Pilkada serentak 2017, berpasangan dengan calon bupati Teuku Raja Keumangan. Keduanya mengadu nasib untuk menjadi pasangan kepala daerah untuk Kabupaten Nagan Raya Aceh dengan diusung oleh Partia Golongan Karya (Golkar), Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Di Aceh, seluruh calon kepala daerah memang wajib mengikuti uji coba membaca Alquran. Prasyarat ini wajib diikuti dan menjadi syarat awal untuk mencalon sebagai kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun tentang Pilkada.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Bahlil Dorong Masyarakat Daerah Lebih Aktif Terlibat Pengelolaan Tambang

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mendorong masyarakat daerah untuk terlibat lebih besar dalam upaya pengelolaan sumber daya alam, khususnya pada sektor pertambangan.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut