Gembong Sabu Pakistan Divonis Hukuman Mati di PN Semarang

Muhammad Riaz alias Mr Khan gembong sabu 97 kg asal Pakistan
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Dwi Royanto

Selain Khan, tujuh orang komplotannya juga tengah bersiap menghadapi vonis hakim. Mereka adalah Faiq Akhtar asal Pakistan dan Philip Russel dari Amerika Serikat. Selain keduanya, ada lima warga Indonesia yakni Didi Triono, Peni Suprapti, Citra Kirniawan, Restiyadi Sayoko, dan Tommi Agung Priambudi.

img_title Menteri Pigai Tanggapi Informasi di Media Sosial Pernyataan soal Korupsi BGN dan Hukuman Mati Koruptor: Hoaks

(ren)

Ceramah Buya Yahya: Ke mana Roh Orang yang Meninggal (YouTube/albahjah tv)

Orang yang Dihukum Mati Apakah Dosanya Langsung Habis? Buya Yahya Beri Penjelasan Berdasarkan Syariat Islam

Apakah orang yang dihukum mati otomatis diampuni dosanya? Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukuman mati dalam Islam, taubat, dan penghapusan dosa. Simak selengkapnya.

img_title
VoxPop.co.id
16 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut