DPR Ingatkan soal Tak Ada Kompensasi bagi Korban Terorisme

Tim Gegana mengamankan benda diduga sisa bom di lokasi ledakan di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu, 13 November 2016. Foto: ANTARA FOTO/Amirulloh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Amirulloh

VoxPop.co.id - Aries Saputra, Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada DPR RI, bicara soal korban-korban aksi teroris yang selama ini tak mendapatkan kompensasi maupun pemulihan, termasuk bagi korban bom di Samarinda, Kalimantan Timur.

img_title Fakta-fakta Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jagakarsa

Selama ini, kata Aries, belum diatur dalam undang-undang soal kompensasi dan pemulihan bagi korban terorisme.

"Tak ada (nomenklatur kompensasi). Dari departemen sosial saja. Tidak ada dari departemen keuangan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ada. Hanya LPSK perlu pernyataan bahwa yang bersangkutan korban," kata Supiadin saat dihubungi VoxPop.co.id pada Selasa, 15 November 2016.

img_title Guru Ungkap Detik-detik Teror Bom Bikin Siswa SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Panik: Diminta Tetap di Lapangan

Ia mencontohkan korban bom Bali dan Marriot tak mendapatkan pernyataan mereka sebagai korban. Mereka pun tak bisa mendapatkan kompensasi dari LPSK. Selama ini para korban meminta surat keterangan itu dari polisi tapi tak juga mendapatkannya.

"Akibatnya mereka sudah cacat seumur hidup, tidak mendapatkan santunan dari negara. Kan, kasihan," kata Supiadin.

img_title Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Saat Hari Pertama MPLS, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan

Pernyataan Aries itu disampaikan menyusul pelemparan bom molotov di Gereja Oikumene di Kelurahan Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, pada Minggu, 13 November 2016. Empat anak menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia, sedangkan yang lain kritis.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, meminta korban aksi terorisme di Samarinda mendapatkan penanganan yang memadai dalam hal perawatan. Pemerintah harus memastikan hal itu melalui Dinas Kesehatan setempat.

Polisi berjaga di lokasi terkait dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Wamendikdasmen Kutuk Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Minta MPLS Dihentikan Sementara

Selain itu, ia meminta meminta SDN Srengseng Sawah 15 Pagi menghentikan sementara pelaksanaan MPLS hingga ada kepastian bahwa kondisi sekolah benar-benar aman.

img_title
VoxPop.co.id
13 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut