Wiranto Anggap Sebagian Ormas Hanya Buat Masalah

Menko Polhukam Wiranto
Sumber :
  • VoxPop/Nadlir

VoxPop.co.id – Pemerintah berencana mengevaluasi keberadaan organisasi masyarakat yang ada saat ini. Sebab, jumlahnya mencapai 250 ribu lebih, dan beberapa diantaranya dianggap bermasalah karena tak berlandaskan undang-undang dan Pancasila.

img_title Wiranto Kenang Mendiang Try Sutrisno: Beliau Negarawan yang Paripurna

"Dari situ kan kita bisa melihat bahwa seyogianya ormas sesuai tujuannya. Harusnya paralel dan sinkron dengan bagaimana kita membangun negeri ini," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, kantornya, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.

Pemerintah berharap berbagai aktivitas ormas memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional.

img_title Innalillahi, Istri Wiranto Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok Pagi di Solo

"Tapi ternyata kan kita lihat beberapa ormas justru kebalikan dari itu, banyak membuat permasalahan di negeri ini," ungkapnya.

Atas dasar itu, Menkopolhukam menggelar rapat khusus, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Badan Intelijen Negara.

img_title Wiranto: Tuntutan Demo Sudah Didengar Presiden Prabowo, Kalau Semua Dipenuhi Repot

"Rapat tadi kan kita ingin untuk melakukan pendataan kembali ormas yang nyata-nyata tidak lagi paralel ya. Sehingga dari sana kita nanti mempelajari ormas mana yang nanti kita berikan peringatan untuk kembali masuk ke koridor yang sama dengan program pemerintah," paparnya.

Purnawirawan Jenderal TNI ini memastikan, pemerintah tak akan ragu menindak ormas yang nyata-nyata melanggar undang-undang.

"Nanti tentu akan kita berikan langkah edukatif persuasif dulu. Nanti setelah itu baru ada suatu peringatan yang keras sampai kepada pembekuan," tegasnya.

Selain itu, Wiranto mengaku pemerintah juga tengah mengkaji kelemahan Undang-Undang tentang Ormas. Pemerintah berencana mengajukan revisi terhadap undang-undang itu.

"Ya kita usulkan. Tatkala undang-undang itu ternyata banyak lubang-lubang yang membuat permasalahan kita sebagai bangsa, ya ditambal tentunya melalui revisi," katanya.

Jenazah Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di Aula Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat

Jenazah Wapres ke-6 Try Sutrisno Disalatkan di Masjid Agung Sunda Kelapa

Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI, Try Sutrisno meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Senin, 2 Maret 2026 pagi. Jenazah disalatkan di Masjid Sunda Kelapa.

img_title
VoxPop.co.id
2 Maret 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut