Pungli Dana Desa Sampang Rp1,5 Miliar Baru Termin Ketiga

Polisi membeberkan uang hasil sitaan pungli dana desa di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, di Markas Polda Jatim, Surabaya, pada Rabu, 7 Desember 2016.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Nur Faishal

VoxPop.co.id - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap tangan pungli alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Uang sebanyak Rp1,5 miliar yang disita baru untuk pencairan termin ketiga.

img_title Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih di Madura, AHY: Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Pada Rabu, 7 Desember 2016, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim membeberkan barang bukti uang dan mobil yang disita saat tim Saber Pungli menangkap terduga pungli di halaman kantor Bank Jatim cabang Sampang pada Senin, 5 Desember 2016. Polisi juga menjelaskan modus pemotongan uang yang berasal dari APBN itu.

Berdasarkan pengamatan VoxPop.co.id, uang Rp1,5 miliar yang disita itu terdiri dari banyak bundel, pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah. Sebagian adalah uang hasil pemotongan dan sebagian uang ADD dan DD. Uang itu disita dari tujuh pelaku yang ditangkap.

img_title Korban Meninggal Dunia Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 5 Orang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Barung Mangera, menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, enam orang dilepas dan seorang tetap ditahan untuk diperiksa. Dia adalah Kun Hidayat (KH), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Mereka yang dilepas ialah staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kedungdung, EH; Kepala Desa Batoporo Barat, J; istri J, M. Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kedungdung sekaligus Pj Kepala Desa Moktesareh, S; istri Kepala Desa Banjar, RJ; dan keponakan RJ, H.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Adityawarman, menjelaskan bahwa KH adalah pegawai negeri sipil yang mengatur pemotongan ADD dan DD. Pada tangkap tangan itu, dana ADD dan DD yang disita ialah pencairan pada termin ketiga saja. "Kami masih dalami dugaan pemotongan dana termin kedua dan pertama," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemotongan dilakukan sesaat setelah uang ADD dan DD dicairkan dari Bank Jatim cabang setempat. Saat kejadian, total dana dicairkan sebesar Rp2 miliar. Uang itu ialah ADD untuk empat desa di Kecamatan Kedungdung dan uang DD untuk enam desa di kecamatan tersebut. "Saat diamankan tinggal satu koma lima miliar," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut