- VoxPop.co.id/M. Ali. Wafa
Vaksin ulang
Seorang anak di-vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016. (VoxPop.co.id/Muhamad Solihin)
Ibarat menebus dosa akan kurangnya pengawasan, akhirnya pemerintah memutuskan untuk melakukan vaksinasi ulang terhadap bayi dan anak yang diketahui terkena vaksin palsu.
Program tersebut merupakan hasil rapat Satgas Vaksin Palsu, gabungan dari Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah dibentuk sebelumnya.
"Kemenkes akan segera memberikan vaksinasi ulang terhadap anak-anak yang terdata mendapatkan vaksin palsu. Vaksinasi ulang akan dimulai dari klinik di Ciracas," ujar Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang, di Kemenkes, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2016.
Tercatat ada 197 bayi menerima vaksin palsu. Vaksinasi ulang kemudian dilakukan di 14 rumah sakit dan 37 fasilitas kesehatan yang tercatat menjual vaksin palsu di sembilan kota provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Pekanbaru, Palembang, Pangkal Pinang, Bandar Lampung, Batam, dan Serang.
Selain itu, Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu membuka 50 posko layanan imunisasi ulang di wilayah Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Di posko ini, masyarakat juga bisa memeriksakan kesehatan anak.
IDAI juga mengungkapkan bahwa vaksinasi ulang adalah cara yang tepat untuk memberikan perlindungan terhadap korban. Vaksin anak, menurut IDAI, masih berpengaruh bila diberikan hingga usia 18 tahun. Karena itu, anggapan bahwa bayi dan anak sudah terlewatkan usia untuk diberi vaksin, dipatahkan oleh organisasi dokter tersebut.
Menurut rekomendasi IDAI, setidaknya ada 14 jenis vaksin yang diperuntukkan bagi usia 0 hingga 18 tahun, yaitu hepatitis B, polio, BCG, DTP, Hib, rotavirus, influenza, campak, MMR, tifoid, hepatitis A, varisela A dan HPV. IDAI menyarankan bahwa vaksinasi ulang akan mencakup vaksin-vaksin wajib tersebut.
Darurat wabah zika sepanjang tahun
Poster peringatan bahaya virus Zika di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (REUTERS/Beawiharta)
Belum juga reda soal urusan vaksin palsu, Indonesia harus dihadapkan dengan virus zika yang tengah merebak di banyak negara. Pada September 2016, pemerintah Indonesia mengumumkan status darurat zika.
