Lima Pekerja Ilegal Asal China di Cirebon Diamankan

Pekerja asing asal China di Indonesia. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VoxPopnews/ Aceng Mukaram

VoxPop.co.id – Pekerja asing ilegal di Tanah Air kembali terjaring. Kali ini, lima Warga Negara Asing (WNA) asal China ditemukan tanpa izin dokumen resmi di Blok Masjid RT 01/03 Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

img_title Bos Bank AS Tolak Keras Mahalnya Visa H-1B Jadi Rp1,6 Miliar, Soroti Matinya Pelaku Usaha Kecil hingga Rugikan Ekonomi

Lima WNA China itu di antaranya dua perempuan Zhang Hongmei, Liu Meihua, dan tiga laki laki, Fan Chunyu, Sun Shuilai, Sun Dongjie. Mereka diketahui sebagai pekerja pabrik yang dimiliki mantan Kuwu Desa Winong, H Rodiah.

"Setelah pemeriksaan administrasi, paspor nihil, visa nihil, hanya ada surat keterangan domisili Desa Gempol yang ditandatangani RT, RW dan Kepala Desa," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Januari 2016.

img_title Pekerja Asing di AS Panik Usai Trump Naikkan Biaya Visa Jadi Rp1,6 Miliar

Yusri menjelaskan, mereka diamankan tim gabungan yang terdiri dari Imigrasi, Polres, Kodim, Polsek dan Koramil wilayah hukum Cirebon pada Kamis, 5 Januari 2017 sekitar pukul 12.50 WIB.

Aktivitas WNA ini terendus ketika ada laporan ke Babinsa dari masyarakat bahwa terdapat warga asing menetap di kamar kos.

img_title Perkuat Solidaritas Pekerja Lokal-Asing, IWIP Gelar Ragam Lomba di HUT RI ke-80

"Kemudian dicek ke TKP, ternyata benar. Menurut keterangan perangkat Desa Gempol, keberadaan orang asing itu untuk bekerja di pabrik kapur di Gunung Gua Macan, Kecamatan Gempol," jelasnya.

Ilustrasi pekerja di Jepang

Jepang Ingin Batasi Pekerja Asing Mulai 2027, Kuota Ditarget 426 Ribu Orang

Pemerintah Jepang menyatakan tengah mempertimbangkan pembatasan jumlah pekerja asing dengan target 426 ribu orang dalam dua tahun pertama setelah program diluncurkan

img_title
VoxPop.co.id
23 Desember 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut