Polisi Cokok Pemerkosa Bermodus Kenalan lewat Facebook

Jejaring sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VoxPop.co.id – Tiga gadis belia asal Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh delapan pemuda. Modus pelaku dengan mengajak bertemu usai berkenalan di jejaring sosial facebook.

img_title Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Blokir Aplikasi Snapboost

Aksi jahat kelompok pemuda ini terbongkar setelah salahs eorang korban bernama SW (14 tahun) yang melapor ke polisi. Satu diantara pelaku yakni Juki alias Aldo (22) berhasil ditangkap, sementara tujuh lainnya. YD, RN, IL, DN, AL, MT dan EK, masih dalam pencarian.

"Kami punya inisiatif sendiri dan mencari korban dari sosial media(facebook)," kata Juki saat diperiksa polisi, Selasa, 10 Januari 2017.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Seluruh korban, SW, EM dan MT, dari pemeriksaan polis masih di bawah umur. Ketiganya ditipu melalui jejaring sosial untuk diajak bertemu dengan waktu terpisah.

Pelaku yang bisa menggoda para korban untuk bertemu, bertugas sebagai penjemput untuk selanjutnya dibawa menggunakan motor ke sebuah rumah kosong yang sudah ditunggui oleh tujuh pemuda lainnya.

img_title Terbongkar Akun Instagram Ghaza Muhammad Al-Ghifari, Peserta Clash of Champions yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

"Kami kecaduan nonton film porno, semuanya ikut memperkosa. Kenal dari jejaring sosial, lalu ketemuan dan dibawa ke lokasi," kata Juki.

Sejauh ini, upaya perburuan terhadap tujuh pelaku lain masih diintensifkan. Kuat dugaan, dengan melihat seluruh korban masih di bawah umur, seluruh pelaku diduga mengidap kelainan seksual, pedofil.

"Nanti pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan lagi. Memang seluruh korban masih di bawah umur," kata Kaposek Mariana Banyuasin AKP Nazarudin.

(ren)

Kemenhut mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan melalui Facebook di Kota Jayapura, Papua

Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap dugaan perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan melalui media sosial Facebook di Kota Jayapura, Papua.

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut