Kuota Haji Indonesia Bertambah Jadi 221.000 Tahun Ini

Hijir Ismail dipadati jemaah haji yang menunaikan salat sunah.
Sumber :
  • REUTERS/Ahmed Jadallah

VoxPop.co.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan kuota tambahan jemaah haji kepada Indonesia. Tambahan itu, setelah kuota normal Indonesia dikembalikan.

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

Sejak 2013, kuota haji Indonesia dan negara-negara lain dipangkas sebesar 20 persen. Mengingat, ada renovasi perluasan Masjidil Haram di Mekkah.

"Pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk tahun 2017," kata Jokowi, dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Jokowi menjelaskan, penambahan ini setelah dilakukan berbagai pembicaraan. Seperti saat Presiden melakukan kunjungan ke Arab Saudi 2015 lalu. Setelah itu, sempat juga melakukan komunikasi dengan deputi Kerajaan Arab Saudi di Guang Zho China pada Septermber 2016.

Selain pengembalian kuota sebesar 211.000 jemaah haji Indonesia, Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebesar 10.000 jemaah.

img_title KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Kuota Haji Yaqut ke Pengadilan Tipikor

"Dengan demikian kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000. Dengan demikian Indonesia mengalami kenaikan sebesar 52.200 (jemaah)," terang Jokowi.

Atas penambahan itu, Jokowi menyampaikan penghargaan terhadap pihak Arab Saudi. Indonesia juga mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang terus memperbaiki pelayanan fasilitas jemaah haji termasuk dari Indonesia.

"Dengan sudah adanya keputusan ini, maka persiapan haji 2017 sudah dapat dilakukan sejak dini," lanjut Jokowi.

Presiden juga mendapat informasi, pada Maret 2017 nanti, Raja Arab Saudi akan melakukan kunjungan ke Indonesia. "Tentunya kita menyambut baik rencana tersebut," ujarnya.

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK

Kuasa Hukum Yaqut: Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Bukan Bukti Kesalahan, Baru Awal Pembuktian

Kuasa hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, angkat bicara menyusul pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut