Damayanti Bongkar Para 'Penjual' Aspirasi di Komisi V DPR

Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VoxPop.co.id – Mantan anggota Komisi V DPR RI dari PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, kembali membongkar dugaan keterlibatan koleganya di partai dan di komisi V, Yoseph Umar Hadi, dalam kasus suap program aspirasi pembangunan jalan. 

img_title KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Mulanya, Damayanti yang telah divonis bersalah juga atas kasus ini, menjelaskan ada jatah program aspirasi dalam bentuk proyek untuk seluruh anggota Komisi V DPR sebesar Rp50 miliar. 

Sedangkan untuk Ketua Kelompok Fraksi dan lima orang pimpinan Komisi V sebesar Rp100 miliar. Adapun peruntukan fee masing-masing dipatok 6 sampai 8 persen dari total nilai proyek bila menjualnya ke daerah.

img_title Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Tahan Bupati Halmahera Timur

"Saya tahu, masing-masing anggota dapat Rp50 miliar, kalau Kapoksi Rp100 miliar. Kapoksi saya (PDIP) waktu itu Joseph Umar Hadi," kata Damayanti bersaksi dalam sidang mantan Kepala BPJN IX wilayah Maluku dan Maluku utara, Amran Hi Mustary di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 16 Januari 2017. 

Damayanti sendiri mengaku, menjual programnya untuk pembangunan jalan di Maluku dan Malut, melalui Amran Mustary. Begitu juga dengan beberapa anggota Komisi V. Namun, Damayanti berdalih tidak mengetahui Yoseph mengalihkan aspirasinya ke daerah mana. 

img_title Politikus PKS Minta Uang Rp3 Miliar agar Aman dari KPK

"Kalau proyeknya di taruh ke Maluku nanti dapat fee 6 persen (dari total nilai proyek)," kata Damayanti.

Dalam kesempatan sama, Damayanti juga menyebut ada beberapa nama yang menjual aspirasinya. Di antaranya yakni, anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB yang juga Ketua DPW PKB Provinsi Lampung, Musa Zainudin, dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN Bidang Infrastruktur yang sudah mengundurkan diri, Andi Taufan Tiro.

Selanjutnya, anggota Komisi V dari Fraksi PKB Mohamad Toha, anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Sukur Nababan, anggota Komisi V dari Fraksi PAN, A Bakri dan 5 pimpinan Komisi V.

"Di situ (kode jatah proyek) pimpinan yang saya lihat empat, yang saya baca empat. Ada Fary Djemy Francis, ada Michael Wattimena, ada Yudi Widiana Adia, dan ada Lasarus," kata Damayanti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut