Guru Pendidikan Kewarganegaraan di Makassar Cabuli Murid

ilustrasi kekerasan seks
Sumber :
  • VoxPop.co.id/istimewa

VoxPop.co.id – Seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Kota Makassar Sulawesi Selatan digelandang Kepolisian setempat atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

img_title Total Hukuman Mario Dandy Usai Kasasi Ditolak MA: 18 Tahun Penjara Akumulasi Dua Kasus

Dari pemeriksaan polisi, guru bernama Feredrik (50) itu memang telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya, dan diduga berlangsung sejak lama.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, dugaan pencabulan ini awalnya dilaporkan oleh orangtua GA (8), salah satu murid yang mengaku telah dipegang kemaluannya oleh sang guru saat proses belajar mengajar.

img_title Ayah Kandung di Maluku Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pencabulan Anak

"Pelaku lalu ditangkap dan terungkap jika tak cuma GA yang dicabuli. Cuma memang baru satu siswa yang melaporkan," kata Endi, Senin, 30 Januari 2017.

Kini, guru tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia terancam dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

img_title Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Muhammad Noer/Makassar

Syekh Ahmad Al Misry (SAM)

Babak Baru! Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama Syekh Ahmad Al Misry (SAM) memasuki babak baru. Bareskrim Polri menetapkannya jadi tersangka.

img_title
VoxPop.co.id
24 April 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut