Deteksi Penyimpangan Dana Desa, KPK Akan Kumpulkan Bupati
Rabu, 1 Februari 2017 - 14:46 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
Eko berharap, KPK dapat mengawal program ini, dan ke depan tidak ada lagi pejabat atau oknum pengelola yang gelap mata melihat dana desa ini. Sebab, ini untuk kemaslahatan warga desa, sehingga terjadi peningkatan ekonomi di seluruh daerah.
"Kalau (warga menyaksikan) ada penyelewengan, diadukan ke satgas dana desa di nomer 15040 atau ke satgas KPK. Nanti kami akan tindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Eko.
Sebelumnya KPK menyatakan, dari ratusan laporan terkait dana desa yang masuk, sekitar 87 laporan saat ini tengah ditindaklanjuti. (mus)
KPK Sebut Yaqut Terima Fee Percepatan Haji, Jemaah Langsung Berangkat Tanpa Antre
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut diduga menerima uang berupa fee percepatan haji.
VoxPop.co.id
13 Maret 2026
