Isap Sabu di Kantor, Pejabat Bandar Lampung Jadi Tersangka

Ilustrasi/Barang bukti sabu-sabu
Sumber :
  • Veros Afif/Sumenep

VoxPop.co.id – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung resmi menetapkan seorang pejabat pemerintahan di daerah itu atas penyalahgunaan narkoba.

img_title Ditangkap Badan Narkotika pada 2023 karena Nyabu, Izin Praktik Dokter Leong Dicabut

Status itu disematkan kepada Gumsoni, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung nonaktif, yang sebelumnya kedapatan menyimpan sabu-sabu di ruang kerjanya.

"Alat bukti sudah terpenuhi, hari ini Gumsoni kami jadikan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Jumat, 24 Maret 2017.

img_title Waduh! PNS AS Terancam Kena PHK Massal, Ada Apa?

Alat bukti itu berupa, alat isap sabu (bong), satu paket sabu, sisa pakai sabu, pirex dan bukti lainnya berupa senjata api jenis airsoftgun.

"Beberapa barang bukti yang ditemukan di ruang kerja, dugaan kuat tidak lain milik Gumsoni," katanya.

img_title Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Sejauh ini, kepolisian sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Gumsoni dan berharap tersangka kooperatif untuk memenuhi panggilan.

Namun jika tidak diindahkan, maka akan dilakukan penjemputan paksa. "Surat perintah penangkapan Gumsoni sebagai tersangka sudah kami keluarkan, dan untuk mencari keberadaannya kami sudah bentuk tim," katanya.

Pekan lalu, kepolisian melakukan penggerebekan di ruang kerja Gumsoni, namun, polisi tidak menemukan Gumsoni di ruangan kerjanya. Polisi menemukan alat isap sabu-sabu (bong), pirex dan sisa pakai sabu-sabu serta ditemukan senjata api (senpi) jenis air softgun. (ase)

Uang ringgit Malaysia

Tak Cuma PNS, Guru Ngaji hingga Pekerja Harian Lepas Juga Bakal Dapat THR dari Pemerintah

Badan Layanan Publik Malaysia mencairkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) menyambut Hari Raya Idul Fitri, semacam THR, untuk ASN, pensiunan, tenaga kontrak hingga guru ngaji

img_title
VoxPop.co.id
26 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut