PKS: Nadir Umar ke Lebanon-Turki Terkait Misi Kemanusiaan

Aboe Bakar Al Habsy
Sumber :
  • VoxPopnews/Adri Irianto

VoxPop.co.id – Partai Keadilan Sejahtera menjelaskan kronologi terkait kadernya, Muhammad Nadir Umar, yang sempat diamankan Detasemen Khusus Anti Teror 88 Polri, saat turun dari pesawat di Terminal 2 Bandara internasional Juanda, Jawa Timur, Sabtu 8 April 2017.

img_title Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Ketua Bidang Dakwah wilayah Kalimantan DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, Nadir Umar menjadi korban berita tidak benar.

Aboe menyebut, Nadir Umar dideportasi ke Turki dari Lebanon, karena persoalan visa.

img_title PKS Anggap Logo Halal yang Baru Justru Kontraproduktif

"Beliau mendapat informasi bahwa untuk masuk ke Lebanon, bisa menggunakan visa on arrival. Tetapi, ternyata tidak bisa, akhirnya yang bersangkutan dideportasi," kata Aboe, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 April 2017.

Dalam keterangan pers ini, Aboe ditemani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.

img_title Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Aboe menjelaskan, Nadir Umar ke Lebanon dan Turki terkait misi kemanusiaan. Menurutnya, anggota DPRD Pasuruan itu dipercaya beberapa pihak untuk menyalurkan bantuan kepada pengungsi anak-anak di Turki dan Lebanon. Ketika masuk ke Turki, Nadir Umar tak ada masalah.

"Ini hal biasa, sebagaimana dilakukan banyak lembaga kemanusiaan Indonesia. Sesuai dengan Pancasila yang memiliki sila Perikemanusiaan, sesuai dengan pembukaan UUD 1945," lanjut anggota Komisi III DPR itu.

Setelah dideportasi ke Turki, sesuai prosedur imigrasi, Nadir Umar diamankan pihak Imigrasi Turki sampai dengan tiket kepulangan. Aboe mengklarifikasi kabar, jika Nadir Umar kembali ke Tanah Air, karena dipulangkan paksa otoritas Turki.

"Jadi, Nadir Umar ini berangkat dan pulang sesuai dengan jadwal. Dan, menggunakan tiket yang dibelinya sendiri. Bukan dipulangkan otoritas Turki, atau pun negara lain," ujar Aboe.

Namun, kata dia, dalam prosedur deportasi, maka dilakukan komunikasi antara otoritas Turki dengan Indonesia. Ketika di Bandara Internasional Bandara Juanda, menurut Aboe, Polri melakukan penjemputan.

"Di sinilah, kemudian Polri melakukan penjemputan di Bandara Juanda. Bukan penangkapan, ini adalah prosedur standar terhadap WNI yang mengalami proses deportasi," tuturnya.

Lanjutnya, kata dia, pemberitaan terkait Nadir Umar merugikan keluarga yang bersangkutan dan PKS secara partai politik. "Saya melihat, saudara Nadir Umar jadi korban berita yang tidak benar. Ini sangat merugikan keluarga dan keluarga besar PKS," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut