Pakar: Bupati Rokan Hulu Riau Seharusnya Bisa Aktif Jabat
Senin, 10 April 2017 - 14:14 WIB
Sumber :
- VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa Suparman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, pada 23 Februari 2017
Dalam perkara ini, Suparman diduga terlibat praktik suap pengesahan APBD Perubahan Riau 2014 dan APBD Riau 2015 oleh KPK. Namun, majelis hakim menilai Suparman tak terbukti menerima suap tersebut. Dalam vonis tersebut, memutus Suparman bebas dan memerintahkan jaksa memulihkan nama baiknya.
KPK Tangkap Bupati Pakpak Bharat
Terduga korupsi sedang dalam perjalanan ke Jakarta.
VoxPop.co.id
18 November 2018
