Politikus PKS Dilepas Densus karena Hanya Relawan di Turki

Personel Densus 88 Antiteror Polri.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Dyah Ayu Pitaloka

VoxPop.co.id - Kepolisian melepas MNU (44 tahun), politikus Partai Keadilan Sejahtera, yang sempat ditangkap tim Datasemen Khusus 88 Antiteror seturun dari pesawat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Sabtu, 8 April 2017. Tidak ada bukti keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

img_title Sah! Suhud Alynudin Resmi Jabat Ketua DPRD DKI Jakarta

"Kami sudah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teror) dan Densus. Hasilnya yang bersangkutan memasuki areal yang dilarang, menurut visa negara Turki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, di Surabaya pada Senin, 10 April 2017.

MNU, kata Barung, hanya terbukti melanggar keimigrasian yang berlaku di Turki. Sebab, MNU menggunakan visa relawan, padahal berprofesi sebagai anggota partai politik dan legislator. Pemerintah Turki mendeportasi MNU karena melakukan kegiatan sosial di perbatasan Turki-Suriah, zona terlarang di negara itu.

img_title PKS soal Peluang Dukung Prabowo 2 Periode: Ini Bukan Cepet-cepetan!

Barung menegaskan, sementara ini tidak ada bukti yang menunjukkan MNU berkaitan dengan jaringan ISIS. "Yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak keluarga karena tidak terbukti jaringan ISIS," katanya.

MNU ditangkap tim Densus 88 di Bandara Juanda Surabaya pada Sabtu, 8 April 2017. Dia dijemput seturun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Surabaya, setelah dikabarkan dari Turki. MNU menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim hingga Minggu sore, 9 April 2017. (one)

img_title Heboh! Densus 88 Bongkar Jaringan Teroris yang Rekrut 110 Anak Usia 10-18 Tahun
Ilustrasi terorisme.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Berinisial AR di Ciamis, Buku hingga Ponsel Disita

Densus 88 Antiteror Polri mengamankan terduga teroris berinisial AR di Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti berupa buku, dokumen, dan ponsel disita.

img_title
VoxPop.co.id
21 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut