Pengacara Dahlan Iskan Sebut Jaksa Panik
Selasa, 18 April 2017 - 11:47 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Nur Faishal
Jaksa menuntut Dahlan enam tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa juga menuntut jurnalis senior itu dengan ganti rugi negara Rp4,1 miliar, separuh dari total kerugian negara Rp8,3 miliar. "Apabila tidak membayar, diganti hukuman badan tiga tahun dan enam bulan penjara," kata jaksa Trimo.
Pada Selasa ini, sidang Dahlan digelar kembali dengan agenda duplik atau tanggapan terdakwa atas replik jaksa. Dahlan akan menerima vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat, 21 April 2017.
Haris Azhar dan Fatia KontraS Tidak Ditahan Kejaksaan, Ini Alasannya
Kejari Jatim belum menahan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, meski sudah resmi menjadi tahanan Kejari.
VoxPop.co.id
6 Maret 2023
