Kisah Pilu Ratu Sekar Kedaton Saat Dibuang dari Yogyakarta
VoxPop.co.id – Mungkin tak banyak orang tahu perjalanan hidup permaisuri dan putra mahkota Sri Sultan Hamengkubowo V, setelah diasingkan atau dibuang Belanda ke Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Roger Kembuan, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sam Ratulangi Manado, Kanjeng Ratu Sekar Kedaton dan Gusti Kanjeng Pangeran Arya Suryeng Ngalaga alias Kanjeng Gusti Timur Muhammad, hidup dan meninggal Manado.
Roger menceritakan, semua itu berawal pada 8 April 1883, Residen Yogyakarta van Baak mengirim telegram kepada Gubernur Jendral Frederiks' Jacob, yang berisi permintaan untuk mengasingkan Ratu Kedaton dan Pangeran. Nah, Gubernur Jendral merespons berita tersebut dengan mengatakan bahwa, keduanya harus secepatnya diasingkan dan menegaskan bahwa Sultan yang harus menerbitkan surat keputusan pengasingan.
"Tiga hari kemudian, pada 11 April 1883 Sultan mengeluarkan perintah untuk mengasingkan keduanya dari Jawa menuju Manado. Beberapa koran seperti De Locomotief dan Soerabaja Handelsblad memberitakan proses pembuangan Ratu dan Pangeran Soerio Ingalaga," ujarnya kepada VoxPop.co.id Fakultas Ilmu Budaya Unsrat Manado, baru-baru ini.
Keduanya lalu dikirim dengan kereta api khusus ke Semarang dan kemudian ditempatkan di Kapal Uap Cheribon. Lalu melakukan pelayaran sekitar lima jam ke Surabaya dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Manado.
Di Manado, kata Roger, Ratu Sekar Kedaton dan putranya beserta keluarga yang mengiringi, bermukim di daerah Pondol. Di tempat itu mereka tinggal di Pesanggrahan yang pernah dihuni Pangeran Diponegoro.
"Pembuangan yang mereka terima harus menyendiri dan tidak lagi memiliki hak atas semua harta dan statusnya. Bahkan kekayaan pribadinya pun tidak diperkenankan dibawa," kata dosen yang menyelesaikan studi S2 di UGM Yogyakarta ini.
Roger mengatakan, Pondol terletak di pusat Kota Manado yang merupakan lokasi yang dikenal dengan nama Keratonan, di tempat ini terdapat pemukiman muslim dan sebuah masjid tua.
Selama di Residen Manado mereka diberikan uang bulanan sebesar 150 gulden dari kas keraton Yogyakarta. Lokasi tempat mereka tinggal adalah suatu kawasan yang disebut dengan Kampung Belanda.
"Pangeran Soerio Ingalaga meninggal pada 12 Januari 1901. Residen Menado van Hengel setelah kematian Pangeran meminta Ratu Kedaton untuk dikembalikan ke Yogyakarta dengan pertimbangan bahwa ratu telah lanjut usia dan setelah kematian anaknya tersebut dianggap bukan menjadi ancaman lagi bagi keraton. Terlebih uang bulanan yang diberikan kepada mereka cukup tinggi," katanya.
