Hati-Hati, Praktik Ilegal Bus Antar-Kota
- VoxPop.co.id/ Shintaloka Pradita Sicca.
VoxPop.co.id - Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu momentum untuk mudik atau pergi ke luar kota, meski tidak selama saat musim libur Idul Fitri. Moda angkutan bus biasanya menjadi opsi kedua setelah kuota kereta api telah penuh.
Namun, sangat disesalkan, masih ada saja praktik penipuan atau tindak ilegal di penyediaan jasa angkut bus, yang tidak mengedepankan kenyamanan dan keamanan penumpang. Baik itu dilakukan oleh agen maupun perusahaan bus.
Praktik penipuan ini terkait penjualan tiket bus yang ternyata berstatus kursi tambahan, tanpa diketahui sebelumnya atau bahkan ditutupi dari calon penumpang oleh agen bus. Pada hari ini, Minggu, 3 September 2017, kejadian tersebut dialami oleh tim VoxPop.co.id dengan perjalanan bus Semarang-Jakarta dan jadwal keberangkatan pukul 17.00 WIB, tapi molor hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Kursi tambahan untuk tiga orang penumpang itu tidak berstandar keamanan dan kenyamanan, lantaran kursi tersebut ditempatkan di samping pintu keluar masuk dan sopir serta bisa dipasang dan dilepas.
Keganjilan memang sudah ada sejak awal, karena tiket bus tidak disertai nomor kursi. Agen berdalih letak duduk akan diatur oleh bus nantinya. Setelah bus tiba, barulah diketahui bahwa agen yang menyediakan tiket itu bukanlah agen resmi dari bus Zentrum. Selain persoalan tempat duduk, agen juga menerima pembayaran penumpang yang lebih dari kapasitas bus. Sekali pun berstatus kursi tambahan.
Agen menerima pembayaran penumpang tambahan sebanyak empat orang, tapi bus mengaku hanya menyediakan tiga kursi tambahan. Alhasil, satu penumpang yang sudah membayar itupun ditinggalkan.
Saat dimintai pertanggungjawaban, bus yang ada, yaitu sopir dan kernet, berusaha cuci tangan. Bus tersebut menyatakan tidak bertanggung jawab atas kekecewaan penumpang tersebut.
Mereka mengaku hanya menyediakan kursi dan menjalankan bus mengangkut penumpang. Urusan mendapatkan penumpang adalah urusan agen.
Kemudian, pihak bus membela diri kalau kondisi tersebut adalah kesepakatan jual beli antara agen dan penumpang, bahwa penumpang telah tahu status tiket bus dari agen. Namun, fakta yang terjadi tidak demikian. Terbukti dengan pengalaman para penumpang itu.
