Forum Kepala Polisi ASEAN Kagum RI Ungkap Perdagangan Orang
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Tak sampai di situ, Ari melanjutkan, dalam proses penyidikan, tim penyidik menemukan fakta lain yang berangkat dari penelusuran rekening dari koordinator sindikat yaitu Thines Kumar. Dia juga dikenakan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Saat ini sudah ada kejelasan dan penyidik kembali menelusuri subjek rekening yang terafiliasi dengan sindikat Thines Kumar itu. Mengerucut pada seorang warga negara Sri Lanka," ucap Ari.
Ari menambahkan, saat ini Polri bekerja sama dengan berbagai pihak terkait di dalam dan luar negeri untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.
Salah satunya dengan Interpol agar menerbitkan red notice dan dengan Australian Federal Police (AFP) agar menerbitkan blue notice terhadap terduga asal Sri Lanka yang diduga berafiliasi dengan terpidana Thines.
"Meski mendapat apresiasi yang besar, tapi ini merupakan kerja tim. Kerja sama lintas instansi bahkan negara. Polri meyakini, satu demi satu, para pelaku perdagangan manusia itu pasti bakal tertangkap," ujar Ari.
