Meski Sukses, Haji 2017 Tetap Harus Dievaluasi
- Kementerian Agama
Namun, dia menyampaikan sejumlah catatan evaluasi. Khususnya bagi petugas haji agar harus betul-betul melayani. Kemudian faktor pembinaan yang dianggap belum mampu meningkatkan kemampuan jemaah untuk menghayati pengamalan ibadah di Tanah Suci. Lalu kerja sama tim lintas sektor baik informasi dan sinergisitas program di antara para petugas haji.
Perketat Regulasi dan Pengawasan Umrah
Saat ditanya mengenai masalah umrah, Lukman memastikan akan melakukan pengetatan pengawasan dan regulasi terhadap biro penyelenggara. Ia memastikan pengetatan regulasi itu tak lama lagi akan diatur.
"Umrah sekarang ini kita belajar dari pengalaman beberapa biro travel yang sangat mengecewakan calon jemaah, kita sedang bekerja. Mudah-mudahan dalam waktu tak lama bisa segera tuntas soal pengetatan regulasi," kata Lukman.
Menurutnya, pengetatan pengawasan dan regulasi perlu dilakukan agar masyarakat tak lagi menjadi korban dari oknum yang menggunakan biro travel hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi dan mengabaikan hak jemaah.
"Regulasi kita sempurnakan. Sehingga nggak boleh terjadi kasus-kasus yang merugikan jemaah umrah," kata Lukman.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri melakukan pelimpahan tahap pertama berkas kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah oleh biro perjalanan PT First Karya Anugerah Wisata, atau First Travel.
Kepala Unit 1 Sub Direktorat V Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Wijanarko, mengungkapkan pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan oleh penyidik kepada Kejaksaan Agung pada 24 Oktober 2017. (ren)
