Daftar Puluhan Orang yang Diperkaya Andi Narogong

Andi Narogong.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VoxPop – Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap sejumlah pihak yang diuntungkan dari perbuatan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di pengadaan e-KTP tahun 2011-2012.

img_title Pengadilan Singapura Gelar Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Akhir Juni

"Dalam pelaksanaan e-KTP juga terdapat pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan," kata Jaksa KPK, Abdul Basir saat membaca surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 7 Desember 2017. Dijelaskan Jaksa Abdul Basir, pihak-pihak lain tersebut baik perorangan maupun korporasi. 
 
Pertama, mantan Mendagri Gamawan Fauzi melalui adiknya Azmin Aulia, mendapatkan satu unit ruko di Grand Wijawa dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III, Jakarta Selatan, serta uang Rp50 juta yang bersumber dari Andi Narogong, Paulus Tannos dan Yohannes Marliem yang kemudian dikelola Suciati. 

Kedua, mantan Sekjen Kementerin Dalam Negeri, Diah Anggraini senilai US$500 ribu dan uang Rp2,5 juta. Ketiga, Ketua Panitia Pengadaan, Drajat Wisnu Setyawan senilai US$40 ribu dan 25 juta, enam orang anggota panitia lelang masing-masing sejumlah Rp10 juta.

img_title Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Begini Respon KPK

Keempat, Tri Sampurno senilai Rp2 juta, Husni Fahmi senilai US$20 ribu dan Rp10 juta. Kelima, anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani US$1,2 juta dan keenam, Markus Nari US$400 ribu.

Ketujuh, mantan Ketua DPR Ade Komarudin senilai US$100 ribu. Kedelapan, mantan anggota DPR Mohamad Djafar Hapsaf senilai US$100 ribu.

img_title Eks Napi Andi Narogong Bungkam usai Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi e-KTP

Kesembilan, Setya Novanto yang diterima melalui Irvanto Hendro Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung sejumlah US$7 juta dan 1 jam tangan merek Richard Mille RM 011 senilai US$135 ribu.

"Beberapa anggota DPR RI periode tahun 2009-2014 sejumlah US$12,82 juta dan Rp44 miliar," kata jaksa.

Selain itu ada Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp1 miliar dan untuk kepentingan gathering dan SGU sebesar Rp1 miliar.

Selanjutnya, Direktur LEN Wahyudin Bagenda sejumlah Rp2 miliar dan Direktur PT Biomorf Lone Indonesia, Johanes Marliem senilai US$14,88 juta dan Rp25 miliar.

Beberapa anggota tim Fatmawati yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp60 juta, serta Mahmud Toha sejumlah Rp3 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut