Teroris Kini Cari Duit di Media Sosial

Ilustrasi-teroris siber.
Sumber :
  • Pixabay/Tigerlily

VoxPop – Proses pengumpulan dana untuk pembiayaan kegiatan terorisme kini mengalami pergeseran. Dalam sebuah analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ternyata kini teroris memanfaatkan media sosial untuk melakukan pencarian uang.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka

"Dulu pengumpulan dananya self financing (pembiayaan sendiri) oleh mereka sendiri. Sekarang selain self financing juga melalui sosial media," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Selasa, 19 Desember 2017.

Pengumpulan dana melalui media sosial atau crowdfunding itu, para teroris memanfaatkan iklan yang sengaja disamarkan untuk menutupi pengumpulan dana untuk aksi terorisme.

img_title Terbongkar Akun Instagram Ghaza Muhammad Al-Ghifari, Peserta Clash of Champions yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

"Dari sana menuju ke rekening tertentu dan biasanya disetor dengan cash. Itu yang menimbulkan kesulitan (pelacakan). Bisa dilacak, tapi butuh waktu," ujar Kiagus.

Pembelian senjata

img_title Wamenkomdigi: 3 dari 5 Anak Palsukan Usia Buat Akses Media Sosial

Anggota militan ISIS di Suriah.
Selain itu, Kiagus menyebutkan, selain ada perubahan cara pengumpulan dana, para teroris kini juga mengalihkan penggunaan dana mereka tidak lagi serupa dengan sebelumnya.

Dahulu, umumnya dana yang terkumpul akan digunakan untuk pembiayaan organisasi, gaji anggota dan biaya untuk kebutuhan propaganda. 

"Kalau sekarang biasanya lebih banyak untuk (pembelian) senjata," ujar Kiagus.

Sebabnya, lanjut Kiagus, dengan pemanfaatan media sosial sebagai sumber pancarian dana, kini kelompok teroris tak perlu lagi mengeluarkan biaya propaganda yang lebih besar lagi.

Kiagus tak menampik jika pelacakan dan pengidentifikasian dana untuk kegiatan terorisme di era kini jauh lebih rumit. Sebab, tak jarang ada pendanaan terorisme justru didapat mereka meski lebih kecil jumlahnya dari kegiatan yang bersifat halal atau tak terlarang.

"Ini memerlukan ketelitian dan kesabaran. Ada lintas dalam dan luar negeri ada tapi kecil-kecil. Susah kami menerima berjuta-juta transaksi. Tapi demi negara ini kita terima dan pantau," ujarnya. (ase)

Satgas Pasti.

Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Blokir Aplikasi Snapboost

Satgas PASTI menghentikan operasi aplikasi Snapboost, yang menjanjikan para penggunanya mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di berbagai platform medsos.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut