Divonis 15 Tahun, Golkar Doakan Setya Novanto Tabah

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Agus Rahmat.

VoxPop – Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Partai Golkar menyatakan prihatin atas vonis itu. 

img_title Bahlil Tepis Setya Novanto Masuk Struktur Partai Golkar

"Tentu kami sangat prihatin atas vonis Majelis Hakim yang memutuskan vonis 15 tahun untuk Pak Setya Novanto," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, di Senayan, Jakarta, Selasa 24 April 2018.

Namun, partai berlambang pohon beringin itu tak ingin mencampuri soal kasus ini. Karena itu terkait langkah seperti banding dan sebagainya, Golkar menyerahkan kepada pihak Novanto.

img_title Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil

"Soal vonis yang tidak sesuai harapan Pak Novanto, semua dikembalikan kepada Pak Novanto dan penasihat hukumnya untuk mengambil langkah hukum selanjutnya, apakah akan banding atau tidak," ujarnya.

Golkar juga akan memaklumi apa pun keputusan yang diambil nanti. Mantan ketua DPR ini diminta tabah dan sabar atas apa yang dialami.

img_title Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

"Apa pun keputusan yang diambil Pak Novanto, kami hanya bisa mendoakan agar Pak Novanto tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukumnya," kata Ace.

Sebelumnya, dalam putusan pengadilan Tipikor Jakarta, majelis hakim memvonis terdakwa perkara korupsi e-KTP Setya Novanto dengan hukuman 15 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 24 April 2018. Novanto juga dipidana denda Rp500 juta.

Setya Novanto.

Satu Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK

Aset Setya Novanto dijual KPK dengan nilai limit Rp2.181.065.000 atau Rp2,18 miliar. Bila masyarakat ingin membeli aset itu, maka harus setor uang jaminan sebesar Rp1 M

img_title
VoxPop.co.id
26 November 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut