Oso: Saya Tidak Akan Pernah Hormat pada KPU

Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VoxPop – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman dan satu Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi, dipanggil polisi terkait laporan dari pengacara Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oedang alias Oso. Terkait hal itu, Oso sendiri tak banyak tahu.

img_title Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

"Masya Allah, bener nih (diperiksa polisi)? Saya enggak tahu. Urusan polisi dengan KPU saya tidak tahu. Yang tahu adalah pengacara saya, karena saya enggak mikiran yang begitu-begituanlah," kata Oesman di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Januari 2019.

Oesman hanya menegaskan dirinya tidak akan menghormati KPU selama mereka tidak konsisten. Oesman mengingatkan KPU harus patuh terhadap hukum yang berlaku.

img_title Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

"Saya sudah bilang, selagi KPU tidak konsisten kepatuhan terhadap hukum bangsa ini, maka saya tidak akan pernah hormat kepada KPU. Tidak akan," ujar dia.

Dia juga mengaku masih enggan mundur dari posisi Ketua Umum Partai Hanura. Oso mengklaim para kader Hanura melarangnya untuk mundur dari posisi pimpinan partai.

img_title La Nyalla Minta Doa Rais Aam NU, Bilang Demokrasi RI Perlu Dikoreksi

"Saya sudah dikepung oleh ketua DPD seluruh Indonesia, tidak boleh mundur dari Partai Hanura. Karena enggak ada perintah mundur," kata Oso.

Sebelumnya, polisi memanggil pihak KPU terkait laporan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang soal tidak dijalankannya keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mewajibkan KPU mencantumkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg DPD 2019.

Mereka yang akan dipanggil adalah dua Komisioner KPU, yaitu Wahyu Setiawan, dan Ilham Saputra. Agenda pemanggilan direncanakan hari ini, Rabu 30 Januari 2019 atau besok, Kamis 31 Januari 2019.

"Iya benar, ada agenda tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 30 Januari 2019.

Penuhi panggilan

Agenda pemanggilan kedua komisioner tersebut dibuat terpisah. Namun, Argo kembali menjelaskan kalau agenda pemanggilan masih sebatas klarifikasi atas laporan yang dibuat Oso atau tak jauh berbeda dengan pemanggilan Ketua KPU Arief Budiman dan satu komisionernya, Pramono Ubaid Tantohwi kemarin, Selasa 29 Januari 2019.

"Masih agenda klarifikasi," kata dia lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan siap memenuhi pemanggilan siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Dia memastikan diri hadir dengan komisioner lainnya, Wahyu Setiawan yang juga akan dipanggil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut