Isu Presiden 3 Periode, Mahfud: Ingin Menjerumuskan, Kata Pak Jokowi

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Reza Fajri/VoxPop.

VoxPop – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada rencana untuk mengusulkan jabatan Presiden RI bertambah jadi tiga periode. Mahfud menanggapi demikian karena mencuatnya isu Jokowi diskenariokan tiga periode.

img_title Polda Metro Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Malah, dia mengungkit kembali pernyataan Jokowi apabila ada yang mendorongnya agar maju lagi menjadi Presiden RI periode ketiga pada Pemilu Presiden 2024 mendatang.

“Kalau Pak Jokowi, saya kira ada jejak digital ya. Kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," kata Mahfud di Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Maret 2021.

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Maka itu, Mahfud menegaskan Pemerintahan Jokowi tidak ada wacana untuk menambah jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.

Karena, kata dia, jabatan Presiden RI merupakan wewenang MPR RI dan partai politik. Dengan demikian, tak ada urusannya dengan Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 era Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Aminz

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

“Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah. Urusan itu diskusinya MPR dan partai politik dan itu haknya. Kan asyik baca-baca begitu, enggak apa-apa. Tetapi, kalau pemerintah, ndak punya wacana tentang mau 3 kali, 4 kali, 5 kali. Kita UUD yang berlaku sekarang aja,” jelas dia.

Sebelumnya, politikus senior sekaligus eks Ketua MPR RI Amien Rais, melontarkan wacana untuk mengamandemen UUD 1945. Hal ini mengenai masa jabatan Presiden RI menjadi tiga periode. Persoalan ini pun direspons dari berbagai pihak.

Salah satunya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang menegaskan pihaknya tidak pernah ada agenda untuk amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan Presiden RI. Menurut politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyampaikan bahwa Jokowi sudah sejak jauh hari menegaskan tak ada niat dari dirinya pribadi maupun dari unsur kalangan pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Presiden jadi tiga periode. 

"Ketentuan masa jabatan kepresidenan diatur dalam Pasal 7 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan" jelas Bamsoet kepada wartawan, Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Isu Skenario Jokowi 3 Periode, Jubir: Presiden Tegak Lurus Konstitusi
 

Presiden Prabowo (kanan), Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (kiri)

Puji Bahlil, Prabowo: Bisa Bikin Pak Jokowi Ketawa, Padahal Orang Solo Itu Kalem

Presiden Prabowo Subianto memuji sikap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mampu mencairkan suasana. Bahkan bisa membuat Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) tertawa.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut