Lolos, Partai Ummat di Pemilu 2024 Dapat Nomor 24

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais (tengah) dan petinggi Partai Ummat.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Andrew Tito

VoxPop Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan Partai Ummat dengan nomor urut 24 di Pemilu 2024. Hal ini disampaikan, setelah Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

img_title Tahapan Pemilu 2029 Mulai Tahun Depan, KPU Patok Anggaran Rp1,4 Triliun

Penetapan disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam rapat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat, di Lantai 2 Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan penetapan Partai Ummat

Photo :
  • Antara
img_title Masjid Dekat Rumah Amien Rais di Sleman Dikirimi Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan 'TIW'

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam pemilu tahun 2024," kata Hasyim Asyari dalam rapat pleno tersebut.

Nomor urut Partai Ummat, yang digawangi Amien Rais tersebut, langsung ditetapkan tanpa diundi. Karena KPU RI sudah menetapkan nomor urut partai lain dari nomor urut 1 sampai 23 sebagai parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2024.

img_title Anggota DPR Hillary Brigitta Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Bukan Bagian dari Demokrasi

Pada saat itu, sebanyak 8 partai politik parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka seperti di Pemilu 2019. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu, yang memberikan opsi kepada partai parlemen untuk menggunakan nomor urut lama atau ikut undian.

Delapan partai yang tetap memilih menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sementara, 9 partai politik termasuk PPP mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Dengan lolosnya Partai Ummat ini, maka ada 18 partai nasional ditambah 6 partai lokal Aceh, yang ikut Pemilu 2024. Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat

KPU juga menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut