Politisi Partai Demokrat Syarief Hasan Penuhi Panggilan KPK

Politisi Partai Demokrat Syarief Hasan (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VoxPop Politik – Politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan, memenuhi panggilan KPK dalam posisinya sebagai saksi kasus korupsi terkait penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.

img_title BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kedatangannya itu, dikatakan sebagai kewajiban warga negara dalam membantu penegakan hukum yang tengah ditangani komisi antirasuah tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya wajib hadir dalam membantu. Panggilan ini sifatnya sebagai saksi atau diminta keterangan ketika saya sebagai menteri," kata Syarif Hasan kepada awak media, Rabu, 4 Januari 2023.

img_title Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK

Anggota DPR RI ini berharap, apa yang dilakukan saat ini dapat membantu tim KPK menuntaskan kasus yang sedang berjalan.

“Tentunya saya mendukung apa yang dilakukan KPK hari ini dalam hal memberantas korupsi," kata mantan Menteri Koperasi dan UKM tersebut.

img_title KPK Koordinasi dengan Polri Usai Stafnya Terjaring Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Syarief Hasan bakal dimintai keterangan saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR RI (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode Tahun 2009 s/d 2014)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 4 Januari 2023.

Selain Syarief Hasan, tim penyidik juga akan memeriksa saksi Endang Suhendar selaku wiraswasta. Di kasus tersebut, KPK menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 116,8 miliar. 

Selain Kemas, KPK juga telah menjerat Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusnadi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein

KPK Tegaskan Penanganan Kasus Febrie Murni di Kejagung: Kami Hanya Kebagian Tempat Penahanan Saja

Febrie Adriansyah resmi ditahan di rutan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana TPPU, Jumat, 24 Juli 2026 malam.

img_title
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut