Ganjar Cerita Pasang Badan Bereskan Konflik Proyek Wadas
- Karni Ilyas Club
"Jadi, bukan hanya BPN dan ESDM yang tidak masuk ke lokasi proyek, BBWS pun akhirnya tidak bisa mengeksekusi pekerjaan teknis, mereka takut kalau ada ledakan," kata Ganjar
"Kemudian kita lakukan sosialisasi, anak-anak yang trauma itu kita lakukan trauma healing, ibu-ibu kemudian kita kasih kegiatan, bapak-bapak ingin perbaikan infrastruktur, saya bantu dari Pemprov Jateng. Nah, ketika diperlakukan dan tidak ada yang tanggung jawab bagaimana? Saya bantu. Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat, saya tanggung jawab," sambungnya.
Berdasarkan analisis para ahli Geologi, kata dia, tidak ditemukan titik air di lokasi yang diperdebatkan warga. Hanya saja, ujarnya, hasil analisis para geolog itu kurang menarik bagi media dibanding saat polisi mengamankan warga.
“Dulu dengan para Pemimpin Redaksi, saya jelaskan. Kita Zoom sama para Pemimpin Redaksi, kita jelaskan ini lho, gambarnya ini, oh, Mas Ganjar, kenapa itu tidak ditampilkan? Iya, karena tidak menarik, yang menarik pasti dipubliknya adalah konflik waktu polisi mengamankan itu,” tuturnya.
Sebagai informasi, melansir situs Pemerintah Provinsi Jateng (jetengprov.go.id), warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit untuk material pembangunan Bendungan Bener. Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis, 31 Agustus 2023.
Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono mengatakan, musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama, soal bentuk ganti untung lahan warga, dan yang kedua soal besaran nilai ganti untung.
Dijelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang milik 59 orang. Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.
Dari yang hadir, 56 orang di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung. Sedangkan dua lainnya belum tanda tangan, karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.
“Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. Lainnya, atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung,” kata Sumarsono.
Meski ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono, hal itu tidak masalah. Dia yakin seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada bulan depan. Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan selesai 100 persen.
