Respons Bahlil Soal Petisi Civitas Akademika untuk Jokowi
- VoxPop/Mohammad Yudha Prasetya
Mereka menyesalkan tindakan menyimpang tersebut justru terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi, yang juga alumni UGM itu. Lewat 'Petisi Bulaksumur' komunitas akademik UGM mendesak aparat penegak hukum dan pejabat negara, aktor politik hingga Presiden Joko Widodo untuk kembali kepada koridor demokrasi dan mengedepankan nilai-nilai kerakyatan serta keadilan sosial.
“Kami juga mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret menyikapi berbagai gejolak politik yang terjadi pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila untuk memastikan tegaknya kedaulatan rakyat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas dan bermartabat," kata Guru Besar Fakultas Psikologi UGM Prof Koentjoro membacakan petisi, Rabu, 31 Januari 2024.
Sementara civitas akademika dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga mengeluarkan pernyataan sikapnya, Kamis 1 Februari 2024. Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Rektor UII Fathul Wahid bertajuk 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'.
Dalam sikapnya, civitas akademika UII melihat pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 dan perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.
Fathul menilai kekuasaan saat ini digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Kondisi ini disebut Fathul membuat demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran.
Fathul menerangkan kondisi saat ini kian diperparah dengan tidak munculnya sikap kenegarawanan dari Presiden Jokowi belakangan ini. Salah satu indikasinya adalah dengan disahkannya putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa berkontestasi di Pilpres 2024.
