Susul UGM dan UI, UMS Keluarkan Maklumat Kebangsaan untuk Kritik Jokowi
- VoxPop.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Kemudian, guru besar ilmu hukum UMS, Aidul Fitriciada Azhari yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial itu membacakan Maklumat Kebangsaan. Aidul mengatakan Maklumat Kebangsaan UMS disampaikan setelah mencermati perkembangan kehidupan dan kenegaraan dewasa ini, utamanya terkait dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024.
“Terlihat dengan jelas telah terjadi penyimpangan, penyelewengan dan peluruhan fondasi kebangsaan secara terang-terangan dan tanpa malu. Hal ini terutama terlihat dari penyalahgunaan pranata hukum lewat Mahkamah Konstitusi untuk melanggengkan kekuasaan yang berwatak nepotis dan oligarkis yang semakin diperburuk oleh praktir dari Presiden yang tidak netral dalam Pemilu yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan secara massif,” ujarnya.
Atas dasar itu, lanjut dia, civitas akademika UMS menyerukan Maklumat Kebangsaan. Pertama para elit politik yang tengah berkontestasi dalam Pemilu 2024 untuk kembali ke nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
“Kedua, Presiden dan para elit politik untuk memgembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujar dia.
Lebih lanjut, Aidul meminta, agar pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan, serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan. Penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan , khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang luber, jurdil dan demokratis;
“Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden serta menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan Pemilihan Umum yang jujur, adil, dan demokratis,” katanya.
